Fraksi PDIP Kritisi Kinerja Pemprov Kalimantan Selatan

Konten Media Partner
25 Juni 2018 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarhits.id, Banjarmasin - DPRD Kalimantan Selatan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalsel mengkritik atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 88,17 persen dari target tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PDIP, Syafrudin H Maming, sangat menyesalkan melihat realisasi PAD Pemprov Kalsel itu. Meskipun lebih baik ketimbang realisasi PAD tahun 2016, ia mengimbau SKPD yang bertugas menghimpun PAD agar bekerja lebih terukur dan sistematis demi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Selain itu, Syafruddin menyarankan Pemprov Kalsel menganalisa kembali secara cermat atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Hal-hal yang berkaitan dengan tertib administrasi hendaknya diperbaiki sedangkan hal yang berpotensi merugikan Pemda hendaknya diambil jalan keluar yang tegas," cetusnya. Syafrudin berharap Pemprov Kalsel mau melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, ia mengkritisi penanaman pohon sepanjang Jalan Ahmad Yani pada 2017 lalu karena kurang perencanaan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, Syafrudin menemukan ada beberapa pohon yang ditanam di area tiang listrik dan gagal dalam pertumbuhan. "Hal itu juga tercermin dari perbincangan di media sosial oleh warga Kalimantan Selatan," ujar Syafruddin.
ADVERTISEMENT
Itu sebabnya, ia menyarankan Pemprov Kalsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, agar dana yang disediakan APBD terserap efektif, efesien, dan tepat sasaran. Syafrudin pun mewanti-wanti kelanjutan proyek Sport Center setelah Kalsel gagal menjadi tuan rumah PON 2024. Menurut dia, Pemprov Kalsel mesti sadar diri untuk melanjutkan proyek ambisius tersebut di tengah cekak APBD Kalsel.
Di bidang pendidikan dan Infrastruktur, Syafrudin menilai masih terdapat persoalan pencairan hak guru honorer tingkat SMA/sederajat dan penyediaan infrastruktur pendidikan yang belum berimbang. Pihaknya menyampaikan saran kepada setiap anggota DPRD untuk mencermati RKA SKPD. Menurut Syafrudin, DPRD Kalsel mesti cermat dalam pengawasan agar dapat fokus, terarah dan objektif menilai penggunaan anggaran.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Aminuddin Latief, mengungkapkan persetujuan penggunaan APBD merupakan kesepakatan di antara kepala daerah dan DPRD yang sebelumnya tertuang di dalam Rancangan APBD.
ADVERTISEMENT
Menurut Latif, Pemprov Kalsel menghimpun PAD hampir sebesar Rp 400 miliar. Ia mengklaim Kalsel belum pernah merealisasikan PAD sebanyak itu sejak tahun 2010, karena sebelumnya cuma sebesar Rp 200-an miliar.
“Dalam sisi pendapatan hanya ada dua point yang diperhatikan yaitu tidak boleh merugikan masyarakat dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," ucap Aminudin Latif.
Ia justru bersyukur karena penilaian auditor negara ada peningkatan pendapatan daerah sebanyak 7 persen dalam satu tahun.
Pada Sidang Paripurna sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor berkata Pemerintah Provinsi Kalsel telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2017 yang diserahkan oleh BPK RI pada tanggal 31 Mei 2018 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan capaian itu berkat kerja keras dan konsistensi SKPD dalam menjalankan APBD 2017. LKPD tahun 2017 yang disampaikan dalam bentuk Raperda telah sesuai hasil audit BPK RI. “Dengan demikian, secara substantif, hal ini telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran,” ujar Sahbirin. (Muhammad Robby)