2019, Tunjangan Kinerja ASN Banjarmasin Naik 2 Kali Lipat

Konten Media Partner
3 Januari 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2019, Tunjangan Kinerja ASN Banjarmasin Naik 2 Kali Lipat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat kenaikan tunjangan dengan kategori khusus yang bernama tunjangan kinerja (Tukin) pada 2019. Untuk mendapatkan Tukin, syarat utama adalah kinerja dari ASN harus mencapai 100 persen penilaian dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani. Ia mengatakan tunjangan kinerja diberlakukan sebagai pengganti upah di luar jam atau tugas dinas.
"Memang ada tunjangan kinerja untuk tahun 2019 ini, tapi syaratnya tidak mudah untuk mendapatkan tunjangan tersebut. Ada poin-poin yang harus dicapai dalam mendapatkan tunjangan, salah satunya penilaian kinerja dari inspektorat harus 100%," ucap Hamli Kursani kepada awak media, Kamis (3/1).
Selain itu, menurut Hamli Kursani, tunjangan kinerja dapat mendongkrak kinerja ASN pemko agar optimal bekerja melayani masyarakat. Ia berharap ke depannya SKPD lebih optimal dalam berbagai program kerja.
"Tukin saya yakini akan mendongkrak kinerja dari ASN kita. Sebab Tukin ini akan diserahkan akhir tahun dengan cara dirapel, dan itu nanti bagi yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan dalam jumlah yang besar," ucap Hamli Kursani.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Hamli Kursani memaparkan nominal tunjangan kinerja bisa sampai dua kali lipat dari tunjangan ASN sebelumnya. Ia mencontohkan, tunjangan Kabag Humas Pemko Banjarmasin yang semula Rp 7 juta, bisa saja melonjak jadi Rp 15 juta per bulan.
"Tukin ini semata-mata memang untuk memacu semangat dari ASN untuk lebih meningkatkan kinerja mereka," pungkas Hamli. (Zahidi)