Pergantian Tenaga Manusia ke Mesin Diprediksi Bakal Picu PHK Massal 2019

Konten Media Partner
22 Desember 2018 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pergantian Tenaga Manusia ke Mesin Diprediksi Bakal Picu PHK Massal 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi. (Pixabay)
BANDUNG, bandungkiwari – Pergantian tenaga manusia oleh mesin diprediksi akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada 2019 seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung tahun ini mencatat ada tiga buruh yang menjadi korban “otomatisasi” tersebut.
“PHK terkait isu otomatisasi karena pergantian tenaga dari manusia ke mesin, ada beberapa pengepul tol kemudian di-PHK karena hari ini tol menggunakan mesin e-tol,” kata Syahri Dalimunthe, dari Divisi Perburuhan dan Miskin Kota LBH Bandung.
Proses ketiga buruh tersebut sudah mediasi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Dari dinas dapat anjuran untuk menempuh keadilan ke Pengadilan Hubungan Industial (PHI) Bandung.
Namun upaya untuk maju ke pengadilan masih terganjal kelengkapan dokumen. Maka untuk mendapatkan dokumen ketenagakerjaan, dilakukan permohonan informasi ke Komisi Informasi.
Syahri Dalimunthe menyatakan, tidak ada itikad baik dari perusahaan tempat ketiga buruh tersebut.
ADVERTISEMENT
“Waktu mediasi di dinas bagian hukum dan HRD-nya bilang, kalau tuntutan teman-teman minta dipekerjakan kembali, jangankan teman-teman, saya saja nasibnya nggak tahu. Itu karena perusahaan mendorongan karyawannya pensiun dini karena faktor otomatisai, pergantian tenaga manusia ke mesin,” tutur Syahri.
Otomatisasi menjadi alasan perusahaan melakukan PHK maupun menawarkan pensiun dini.
Dalam konteks otomatisasi, digitalisasi, dan teknologisasi ini, Syahri melihat ke depan tidak hanya berdampak pada sektor industri transportasi, melainkan garmen, tekstil, perbankan, manufaktur seperti otomotif.
“Ini jadi ancaman di mana LBH Bandung akan fokus 2019 nanti karena menjadi ancaman terkait PHK massal,” katanya.
Di sektor digitalisasi, LBH Bandung juga mendapat informasi tentang dampaknya bagi industri percetakan.
“Dengan majunya teknologi, percetakan kemungkinan bakal banyak PHK juga. Karena misalnya masuknya mesin print terbaru yang bisa cetak massal, sehingga kemungkinan pabrik-pabrik percetakan akan tutup kemudian akan sebabkan PHK massal,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi LBH Bandung. Lembaga ini juga meminta negara melindungi hak-hak warga negaranya terkait pekerjaan dan upah layak. Jika negara lalai menjamin pekerjaan, menurutnya sudah termasuk pelanggaran HAM.
Tahun ini LBH menangani konsultasi sebanyak 167 Kasus. Kasus yang ditangani oleh LBH Bandung dalam bentuk asistensi dan pendampingan baik yang masih dalam proses penanganan atau yang sudah selesai sampai putusan pengadilan (inkracht) sebanyak 75 kasus. Sembilan di antaranya kasus buruh, dan tiga di antaranya terkait otomatisasi. (Iman Herdiana)