Sejumlah Pejabat Kota Sorong Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD

Konten Media Partner
21 Januari 2021 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Pemkot Sorong Haris Nurlette, foto : Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Pemkot Sorong Haris Nurlette, foto : Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong bagian Pidana Khusus (Pidsus), saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan APBD 2017. Dimana dari penyelidikan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan juga salah satu mantan anggota DPRD Kota Sorong telah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Pemerintah Kota Sorong Haris Nurlette angkat bicara. Dikatakan Haris, saat ini pihak Kejari Sorong masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Saat ini pihak Kejaksaan masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan, terhadap sejumlah pihak terkait. Jadi kita serahkan saja prosesnya kepada pihak Kejaksaan. Yang saya dengar, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sorong terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2017. Sementara itu, menyangkut hal yang lainnya saya belum tahu," ungkap Haris Nurlette, saat ditemui Balleo News, di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (21/1).
Disinggung terkait pernyataan PN mantan anggota DPRD Kota Sorong periode 2014-2019, yang menyatakan tidak pernah dilibatkan saat pembahasan APBD 2017 padahal dirinya adalah anggota Badan Anggaran, Haris menyatakan dirinya belum bisa banyak berkomentar.
ADVERTISEMENT
"Mengenai pernyataan saudara PN yang mengaitkan dengan persoalan lainnya, saya bingung, relevansinya apa. Padahal yang saya ketahui, PN sendiri merupakan mantan anggota DPRD Kota Sorong. Terkait hal tersebut, kita kembalikan saja kepada Kejaksaan Negeri Sorong yang menjawab, bukan kami," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muttaqin Harahap menyatakan, pihaknya mengundang tiga pejabat Pemkot Sorong beserta pihak swasta semata-mata hanya untuk silaturahmi.
"Masih banyak kok yang nantinya kami undang. Sayakan pernah bilang kepada staf saya, harus banyak bergaul dan berkawan sama siapa saja. Tidak ada salahnya kita mengundang pejabat," tandasnya.
Ditambahkan Kajari, pihaknya berencana akan mengundang Sekretaris Daerah Kota Sorong, Sekwan DPRD Kota Sorong, Plh Kepala Bagian Hukum dan pejabat ULP Barang dan Jasa Pemkot Sorong.
ADVERTISEMENT