Polisi Tangkap 3 Pembakar Diskotek di Sorong, Sisa 7 DPO

Konten Media Partner
8 Februari 2022 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota kembali berhasil menangkap 3 dari 10 Daftar Pencarian Orang (DPO) pembakaran gedung diskotek Double O Sorong.
ADVERTISEMENT
"Tiga DPO yang berhasil ditangkap yaitu WL, HR, dan SB. Dalam kasus pembakaran gedung diskotek Double O Sorong, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, Senin (7/2).
Dibeberkan Novia, tersangka WL berperan untuk mengumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran. Kemudian tersangka HR berperan melakukan pembakaran serta perusakan, dan tersangka SB berperan menyuruh melakukan perusakan dan pembakaran gedung diskotek Double O Sorong.
Lanjut Dirkrimum Polda Papua Barat, 3 DPO tersebut berhasil ditangkap di daerah Sorong. "Tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan almarhum Khani Rumaf. Kami masih terus memburu para tersangka pembakaran gedung Double O maupun pelaku pembacokan yang menyebabkan Khani Rumaf meninggal dunia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Berikut nama-nama tersangka pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong yang sudah ditangkap dan peran masing-masing orang:
1. Pelaku berinisial AA: Melakukan pelemparan dan penyerangan terhadap diskotek Double O
2. FM: Masuk ke dalam gedung diskotek Double O, melempar bensin kemudian membakar sofa
3. HW: Membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O
4. KH: Membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O
5. AAF: Memecahkan kaca di lobby depan gedung dan memecahkan kaca mobil
6. IR: Melempar gedung Double O dengan menggunakan baru
7. JF: Melakukan perusakan di pangkalan ojek dan juga ikut menyerang diskotek Double O
8. RR: Menyediakan senjata tajam seperti samurai dan parang
ADVERTISEMENT
9. AR: Provokator yang memprovokasi untuk melakukan pembakaran gedung Double O
10. HT: Merusak dan melempar serta ikut membakar gedung diskotek Double O
11. EF: Merusak dan ikut membakar gedung diskotek Double O
12. OB: Merusak mobil dan merusak gedung diskotek Double O
13. ZM: Melakukan perusakan gedung diskotek Double O
14. WL: Mengumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran
15. HR: Melakukan pembakaran dan perusakan
16. SB: Menyuruh melakukan perusakan dan pembakaran gedung diskotek Double O Sorong