Polisi Diminta Tindak Ormas yang Lakukan Pemukulan Mahasiswa Papua di Makassar

Konten Media Partner
27 Oktober 2021 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Senator Papua Barat, Muhammad Sanusi Rahaningmas, meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas), yang melakukan tindakan anarkis terhadap para pendemo yang merupakan sekelompok mahasiswa asal Papua yang ingin melakukan orasi damai, di Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Ormas tidak berhak untuk melakukan hal semacam itu, sebab ada aparat dan ada aturan yang menjamin terkait kebebasan berpendapat di depan umum. Jadi apa yang dilakukan oleh kelompok ormas itu menyalahi dan bertentangan dengan aturan," ungkapnya kepada Balleo News, melalui saluran telepon, Rabu (27/10).
Menurut Sanusi, apa yang dilakukan ormas terhadap para mahasiswa asal Papua di Makassar, bahkan bisa menimbulkan tindakan-tindakan yang bisa memprovokasi keadaan.
Oleh sebab itu, Senator asal Papua Barat minta kepada Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan agar secepatnya memproses oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang mengawal pendemo. Karena para aparat tersebut, sambungnya, terkesan melakukan pembiaran terhadap kelompok ormas tersebut.
"Saya juga meminta kepada semua pihak dimana saja berada, agar tidak melakukan hal yang sama kepada mahasiswa-mahasiswa asal papua yang melakukan aksi-aksi damai. Sepanjang itu diatur dalam undang-undang dan aturan yang berlaku di Republik ini. Karena apa yang kalian lakukan, tidak pernah berfikir terhadap masyarakat yang ada di Papua Barat maupun Papua secara umum dan tidak pernah berpikir resiko yang akan muncul," tegasnya.
ADVERTISEMENT