Polisi: Dalang Penyerangan Posramil Kisor, Maybrat, Adalah KNPB

Konten Media Partner
10 September 2021 15:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat menunjukan pelaku penyerangan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat menunjukan pelaku penyerangan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Papua Barat telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka kasus penyerangan Posramil Kisor yang menewaskan 4 Anggota TNI. Salah satu dari 19 orang itu adalah Silas Ki, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sektor Kisor.
ADVERTISEMENT
"Yang menjadi penggagas dalam kegiatan (penyerangan) tersebut merupakan Silas Ki. Secara struktur organisasi KNPB, Silas Ki merupakan Ketua KNPB Sektor Kisor," kata Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (10/9).
Dari 19 orang itu, 2 orang sudah ditangkap dan 17 lainnya masih diburu.
"Kami berharap kepada para tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami TNI-Polri akan terus memburu pelaku," ujar Adam.
Kepada para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu dan Pasal 56 ayat 1 kesatu. Ini pasal-pasal yang mengatur pembunuhan berencana secara bersama-sama.
Sebelumnya, Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes N. Assem, mengatakan lembaganya tidak terlibat dalam penyerangan tersebut. "KNPB bukan sayap militer, tetapi media rakyat. Sebenarnya aparat kepolisian juga tahu pergerakan KNPB tetapi pura-pura tidak tahu untuk mengkriminalisasi kami," kata Yohanes.
ADVERTISEMENT