Kini Biaya Pengobatan Gabriel dan Ananias Dijamin JKN

Konten Media Partner
15 Mei 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS memberikan kartu JKN kepada orang tua Gabriel. Foto:Roli/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BPJS memberikan kartu JKN kepada orang tua Gabriel. Foto:Roli/balleo-kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menyikapi penderitaan Gabriel Baranso dan Ananias Wambi yang kini masih terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengurus kartu anggota keduanya. Pasalnya, saat pertama dilarikan ke rumah sakit, keduanya belum terdaftar sebagai anggota BPJS.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kepala bidang PMR BPJS Manokwari, M. Taufiq Sofrizal. Ia mengungkapkan, pihak BPJS kesehatan sudah menerima data Gabriel dan Ananias untuk diproses menjadi anggota BPJS kesehatan.
"Gabriel dan Ananias sudah dijamin pengobatannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga kini kedua orang tuanya tidak perlu merasa khawatir atas biaya pengobatan keduanya," ujar Taufiq, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).
BPJS Kesehatan memberikan kartu JKN kepada orang tua Ananesia. Foto: Roli/balleo-kumparan
Taufiq melanjutkan, kartu BPJS Gabriel dan Ananias sudah diurus sejak minggu lalu, yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Manokwari.
"Kartu JKN Gabriel dan Ananias sudah diserahkan langsung kepada kedua orang tuanya agar bisa menjalani rujukan ke Jakarta, tepatnya di Rumah Sakit Cikini Jakarta dalam waktu dekat," katanya.
Ananias akan diberangkatkan ke Jakarta pada Kamis (16/5). Sementara itu, khusus terkait jadwal keberangkatan Gabriel sendiri belum bisa dipastikan. Sebab, Gabriel masih harus menjalani perbaikan gizi.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Roli Kasamilale