Tujuh Sekolah di Bangka Selatan Belum Lunasi Pajak Dana BOS

Konten Media Partner
20 September 2019 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Marpaung. (MD4/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Inspektorat Bangka Selatan, Marpaung. (MD4/Babelhits)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak tujuh sekolah dasar negeri di Bangka Selatan belum melunasi pajak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada temuan BPK RI 2018 silam.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Inspektorat Basel PD Marpaung, mengingat pihak sekolah tersebut lantaran hingga saat ini belum menyerahkan bukti setor pajak ke Inspektorat Basel.
"Saat ini masih sekitar Rp 40 juta yang belum dilunasi, dari Rp 347 juta total pajak dana BOS. Sedangkan pada tingkat SMPN sudah selesai soal urusan pajak dana BOS," ungkap Marpaung kepada wartawan, Jumat (20/09/2019).
Marpaung juga menyebutkan, ketujuh sekolah tersebut yakni SDN 4 Pulau Besar, SDN 1 Simpang Rimba, SDN 2 Simpang Rimba, SDN 4 Simpang Rimba, SDN 3 Tukak Sadai, SDN 4 Lepar Pongok dan SDN 2 Kepulauan Pongok.
Selain tujuh sekolah tersebut, Inspektorat Basel juga saat ini sedang melakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian jumlah maupun jenis pajak yang telah dibayarkan oleh 25 sekolah lainnya.
ADVERTISEMENT
"Karena ada perbedaan perhitungan dari kepala sekolah atau bendahara sekolah tersebut atas empat jenis pajak seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPN ," tutur Marpaung.
Lebih lanjut Marpaung mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel guna percepatan penyelesaiannya melalui Sidang Majelis Pertimbangan (MP) TP-TGR, apabila Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merasa sangat membutuhkannya.
"Sesuai arahan Sekda selaku Ketua MP TP-TGR , proses penyelesaian melalui MP TP-TGR sangat dimungkinkan, namun sebelum sampai pada proses Sidang MP TPTGR, Sekda juga menyampaikan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat segera mengambil langkah proses percepatan penyelesaiannya," tukas Marpaung.