Tekan Lonjakan Kasus COVID-19, Gubernur dan Forkopimda Babel Buat 13 Kesepakatan

Konten Media Partner
7 Mei 2021 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menandatangani kesepakatan yang dibuat bersama forkopimda untuk tekan angka COVID-19. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menandatangani kesepakatan yang dibuat bersama forkopimda untuk tekan angka COVID-19. (Ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman bersama forkopimda telah menandatangani kesepakatan tentang pengendali COVID-19 selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
ADVERTISEMENT
13 butir kesepakatan tersebut juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ditandatangani di Aula Makorem 045/Gaya, Kamis (6/5/2021).
Kesepakatan bersama tersebut merupakan masukan dan aspirasi berbagai elemen masyarakat yang telah ditampung hingga lahirlah kesepakatan dengan butir-butir sebagai berikut:
Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan dan aktivitas;
Pembatasan kegiatan buka bersama;
Pemberlakuan pelarangan mudik lokal antar Bangka ke Belitung dan sebaliknya;
Kegiatan posko-posko pemantauan, penyekatan, serta tempat karantina adalah tugas bersama;
Pelaksanaan zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan "Door to Door' oleh petugas zakat;
Peniadaan kegiatan takbir keliling;
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat;
Khutbah idul fitri dibatasi maksimal 15 menit dan para khatib diimbau untuk menyisipkan materi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19;
ADVERTISEMENT
Masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan "nganggung" pada saat selesai Shalat Idul Fitri;
Pejabat dilarang untuk melaksanakan Open House;
Pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata dan tempat-tempat umum sebanyak 50% dari kapasitas pengunjung;
Pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan tempat-tempat umum sampai pukul 22.00 WIB;
Pemantauan aktivitas pengunjung di pasar, mall, outlet-outlet, serta tempat keramaian lainnya.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan kesepakatan bersama ini dilakukan karena terjadi kenaikan kasus COVID-19 di Babel yang cukup tinggi.
Di sisi lain, Babel tercatat sebagai provinsi yang mencapai pertumbuhan perekonomian tertinggi se-Sumatera. Maka, ia berharap dengan lahirnya kesepakatan bersama ini pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan penurunan kasus COVID-19 di Babel.
"Prinsipnya masyarakat sehat, ekonomi tumbuh," ujar gubernur.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut membahas berkenaaan kebijakan pengendalian COVID-19 menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, mulai dari H-7 hingga H+7.
"Seperti di tempat wisata, nantinya akan didirikan posko yang akan difasilitasi pelaksanaan rapid antigen," ungkapnya.
Di samping itu, orang nomor satu di Babel itu juga menilai bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Babel telah menunjukkan hasil yang cukup baik.
Indikatornya antara lain yakni kasus mingguan COVID-19 di wilayah yang menerapkan PPKM mikro trennya terus menurun.
"Terjadi penurunan kasus, seperti di Jebus, Parit Tiga, dan Tempilang setelah penerapan PPKM," imbuh Erzaldi
Sementara itu Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam kesempatan itu menegaskan agar masyarakat mematuhi kesepakatan bersama, seperti pemberlakuan jam operasional tempat wisata dan tempat-tempat umum
ADVERTISEMENT
"Jika lewat dari jam yang diberlakukan masih ramai, kami akan tindak dengan penyemprotan disinfektan," tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialiasi 3M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak di tempat keramaian, misalnya menggunakan pengeras suara untuk menyosialisasikannya di sentra ekonomi dan wisata.