Ini Alasan Mendag Import Gula

Konten Media Partner
27 Maret 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggartiasto Lukita.(foto:babelhits)
PANGKALPINANG,babelhits.com -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan, import gula yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan kebijakan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Lantaran masih rendahnya produksi gula di tanah air.
ADVERTISEMENT
Menurut Mendag ada pemahaman yang kurang tepat selama ini beredar di masyarakat, yang beranggapan swasembada sama dengan mengharamkan import. Padahal menurut FAO, jika import gula masih dibawah 20 persen maka sudah dikategorikan swasembada gula.
"Pengertian swasembada itu artinya sesuai dengan ketentuan FAO kalau itu importnya 20 persen maka itu masuk dalam swasembada," ungkap Enggartiasto Lukita saat berada di Pangkalpinang, Selasa (26/3/2019).
Menurut Mendag, yang terpenting adalah memastikan ketersediaan gula untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang akan memicu kenaikan harga dan berimbas pada komoditas lain.
"Selama produksi dalam negeri belum memadai, maka kebijakan import bukan merupakan sebuah kebijakan yang diharamkan, tapi kalau barang di dalam negeri tersedia kita ambil di dalam negeri," terang Mendag.
ADVERTISEMENT
Diakuinya, kondisi pabrik-pabrik gula di tanah air sudah tua dan perlu direnovasi serta revitalisasi untuk meningkatkan volume produksi.
"Sekarang bagaimana caranya meningkatkan produksi dalam negeri, pabrik-pabrik tua harus direnovasi untuk bisa meingkatkan produksi," tukas Mendag.(*)
Penulis: tim babelhits