Dalam Sebulan Polres Bangka Selatan Ringkus Sembilan Orang ‘Pemain’ Narkoba

Konten Media Partner
17 Oktober 2020 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bangka Selatan saat merilis ungkap kasus narkoba di wilayah kerjanya.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bangka Selatan saat merilis ungkap kasus narkoba di wilayah kerjanya.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika serta meringkus 15 orang tersangka pemain sabu-sabu di Kabupaten Bangka Selatan dalam satu bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Setidaknya dari sembilan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 30,96 gram dalam periode 1 September 2020 hingga 15 Oktober 2020.
"Dalam periode kurang lebih 1,5 bulan ini, kita berhasil ungkap sembilan kasus narkotika dengan jumlah tersangka 15 orang. Tiga wanita dan 12 lain laki-laki, semuanya dewasa. Untuk BB sabu total 30,96 gram dan 2 pil ekstasi," terang Waka Polres Bangka Selatan, Kompol Sarwo Edi pada jumpa pers di ruang rajawali Polres Bangka Selatan, Jumat (16/10/2020).
Sementara itu, pihaknya mengungkapkan ada 1 dari 15 tersangka berstatus residivis pada kasus yang sama.
"Cuma ada satu residivis kasus yang sama. Semua perkara sudah tahap 1, kecuali untuk 2 orang yang baru kita amankan baru-baru ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kendati tingginya kasus narkotika di Kota Toboali, kemungkinan masih ada kaitannya dengan pasca aktivitas tambang laut di wilayah Sukadamai dalam pekan kemarin.
"Kemungkinan ada kaitan dengan aktivitas tambang di Sukadamai, yang dipercaya barang haram tersebut untuk menambah stamina semangat kerja. Tapi walau tidak ada kegiatan penambangan di sana, kita akan tetap lakukan pendalaman dan lidik jika memang ada penyalahgunaan lagi," sambungnya.
Sementara hasil keterangan dari para tersangka, sebagian besar tersangka berasal dari seberang yakni Provinsi Sumatera Selatan.
"Dan juga barang haram tersebut berasal dari seberang," tukasnya.