Era Internet, Dana Desa Perlu Dibuat Sistem Digital

10 Agustus 2017 14:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardiasmo, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mardiasmo, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Era ekonomi digital yang terjadi saat ini menuntut semuanya terus berinovasi. Termasuk untuk para akuntan karena akan dihadapkan dengan sejumlah tantangan, juga meningkatkan risiko secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia yang juga Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, para akuntan harus mengikuti perkembangan teknologi. Transaksi bisnis dan keuangan kini dilakukan secara cepat dan real time, tanpa harus bertatap muka.
"Selain mengikuti perkembangan teknologi informasi, akuntan juga menghadapi tuntutan untuk melengkapi dirinya dengan berbagai pengetahuan tentang model operasi bisnis terbaru, pemanfaatan berbagai sumber-sumber pendanaan dan bahkan budaya organisasi," kata Mardiasmo di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (10/8).
Mardiasmo mengatakan, salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah terkait digitalisasi yakni berhubungan dengan dana desa. Ia pun mengimbau para mahasiswa jurusan akuntansi yang diterjunkan dalam program kuliah kerja nyata (KKN) ke daerah-daerah terpencil untuk bisa mengenalkan sistem akuntansi desa.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kata dia, kebanyakan perangkat atau pejabat desa menyusun laporan keuangan masih secara tradisional. Hal ini dinilai tidak baik dalam pengelolaan keuangan.
Jika desa menyusun Rencana Belanja Anggaran (RAB) secara tradisional, maka nantinya berpotensi membuat nilai kelola aset yang sebenarnya pada desa tersebut sulit untuk diketahui.
"Kalau menggunakan tradisional, misalnya dalam menyusun RAB untuk membangun bendungan, nanti dia enggak bisa memisahkan mana yang aset mana yang biaya," kata Mardiasmo.