Ekonomi Syariah : Sistem Ekonomi Tanpa Bunga!

Andry Fajar
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
30 Mei 2022 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andry Fajar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber by pixabay
zoom-in-whitePerbesar
sumber by pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar ke empat di dunia. Total Penduduk Indonesia pada tahun 2022 adalah 273 juta jiwa dengan 84% penduduk nya beragama Islam. Akan tetapi, ekonomi syariah di Indonesia masih belum bisa menandingi popularitas ekonomi yang berbasis konvensional. Dilihat dari tujuannya ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang tidak menggunakan bunga (riba) untuk menghasilkan laba pada pendapatan, serta untuk membantu masyarakat dalam mencapai suatu keadilan di dalam kegiatan ekonomi. Sedangkan, ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang salah satu sumber labanya berasal dari bunga (riba) yang diperoleh dari setiap penjualan barang atau jasa pada suatu perusahaan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat masih banyak bergantung pada sistem ekonomi konvensional karena selain lebih mudah mendapat keuntungan, juga tidak ada hukum yang menyatakan bahwa bunga merupakan pendapatan yang ilegal. Hal itu lah yang menyebabkan ekonomi syariah masih kurang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Berikut ini merupakan keunggulan dari penerapan sistem ekonomi syariah dibandingkan dengan ekonomi konvensional :
1. Sistem yang Tidak Menerapkan Bunga (riba)
Di dalam hukum Islam, riba merupakan suatu perbuatan yang haram hukumnya seperti yang tertera di dalam Al Qur'an yang menjelaskan bahwa :
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (surah Al Baqarah ayat 275)
Dalil diatas memperkuat bahwa Allah telah mengharamkan suatu sistem ekonomi yang menerapkan riba karena hukumnya adalah haram. Maka dari itu, sistem ekonomi syariah merupakan sistem yang tepat apabila anda ingin menghindari adanya riba.
ADVERTISEMENT
2. Sistem Bagi Hasil
Ekonomi syariah juga menerapkan sistem bagi hasil agar setiap pihak yang terlibat dapat menerima hasil serta dapat menanggung risiko bersama-sama. Hal ini dinilai dapat menghindari kecemburuan sosial antarmanusia agar tidak ada konflik karena salah satunya ada yang merasa rugi dan/atau untung.
Contohnya yaitu ketika suatu usaha antara dua pihak mengalami kerugian, maka kedua belah pihak tersebut harus menerima risiko bersama sesuai kesepakatan bersama.
3. Mengandung Unsur Zakat
Dilansir dari JURNAL.ID oleh Mekari, "Akuntansi syariah tidak hanya fokus pada pelaksanaan akuntansi, tapi juga terdapat unsur zakat yang menjadi salah satu kelebihannya". Hal ini menjelaskan bahwa zakat merupakan salah satu faktor utama di dalam ekonomi syariah karena dengan berzakat, perusahaan dapat menciptakan kemaslahatan di dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
4. Menjunjung Tinggi Keadilan
Dengan ekonomi syariah, masyarakat harus menerapkan prinsip keadilan yang dapat menciptakan kesejahteraan dan kedamaian dalam melaksanakan suatu bisnis usaha. Dengan menerapkan prinsip adil, maka perilaku buruk seperti riba, gharar, dan maysir dapat diatasi. Hal tersebut berbanding terbalik dengan ekonomi konvensional yang mengutamakan keuntungan pribadi, serta tidak mengutamakan keadilan.