Fadli Zon: Rizieq Syihab Belum Mau Pulang, Masih Konsentrasi Haji

24 Agustus 2017 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon dan Rizieq Shihab (Foto: Twitter/@fadlizon)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon dan Rizieq Shihab (Foto: Twitter/@fadlizon)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR Fadli Zon baru saja kembali dari Arab Saudi. Kunjungannya ke Tanah Suci itu dalam rangka melakukan pengawasan Ibadah Haji jemaah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Fadli rupanya sempat bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dia mengatakan, Rizieq belum ada keinginan untuk kembali ke Indonesia.
"Iya masih konsentrasi mau ikut ibadah Haji dan sebagainya, saya kira pada waktunya pasti kembali," tutur Fadli usai melakukan konferensi pers terkait pengawasan ibadah haji di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
Fadli mengatakan, ia bertemu dengan Rizieq di sebuah restoran khas Arab di Mekkah. Selain silaturahmi, Fadli sempat membahas soal perkembangan kasus yang menimpa Rizieq.
Menurut Fadli, pihak kepolisian Indonesia sudah mengirim penyidik untuk bertemu dengan Rizieq di Mekkah. Dia sendiri berpendapat, kasus yang tengah menimpa Rizieq itu hanyalah rekayasa. Fadli juga meminta agar kasus itu segera dihentikan.
ADVERTISEMENT
"Saya kira saya termasuk yang berpendapat tidak ada kasus itu. Kasus dibuat-buat saja, kriminalisasi masa urusan chatting kaya begitu, enggak jelas," bebernya.
Terkait dengan permohonan Rizieq yang meminta agar kepolisian menghentikan perkara yang melibatkannya atau penerbitan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), Fahri menjelaskan, sebaiknya Polisi mempertimbangkan keinginan Rizieq tersebut. "Kalau misal polisi mempertimbangkan SP3, sudah seharusnya begitu," ujarnya.
Menurutnya, kasus yang menjadikan Rizieq sebagai buron itu hanya sebagai alat untuk menekan masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
"Ini kan menurut saya kasus yang dicari-cari yang tidak ada dasarnya apalagi kriminalisasi dan fitnah," tutur dia.