Yeah! Pemerintah Cabut Kebijakan Pembatasan Sosmed

Konten Media Partner
25 Mei 2019 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yeah! Pemerintah Cabut Kebijakan Pembatasan Sosmed
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mencabut pembatasan akses media sosial. Kini, warga net sudah bisa berkirim foto dan video di Whatsapp, Instagram dan Facebook tanpa VPN lagi.
ADVERTISEMENT
“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja. Happy weekend #SobatKom!,” twit @kemkominfo, Sabtu (25/5/2019).
Dari pantauan wartabromo.com, 3 platform dibawah naungan Facebook ini memang sudah kembali lancar. Pengguna Whatsapp, Instagram dan Facebook sudah bisa mengirim gambar dan video setelah dibatasi selama 3 hari.
Sama halnya dengan Kemkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara juga mengatakan bahwa pembatasan sosmed sudah usai. Ia pun meminta warganet menyambut ini dengan konten positif.
“Selamat berpuasa bagi Siberman yang menjalankan. Puasa bukan hanya tentang menahan lapar, tapi juga memperbanyak sabar. Bagi yang LDR-an, media sosial sudah dapat digunakan, silakan dicoba berkirim foto untuk menyampaikan kerinduan. Terima kasih untuk segala kesabaran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sekedar informasi, pemerintah melakukan pembatasan sosial media mulai Rabu (22/5/2019). Hal tersebut untuk mencegah tersebarnya hoax melalui foto maupun video. Rudiantara, Menteri Kominfo mengatakan sebelumnya, bahwa pembatasan ini efektif untuk menangkal provokasi hoax. Ketentuan ini dicabut jika pihak keamanan menyatakan status sudah kondusif.