Stunting Bukan Sekadar Masalah Kekurangan Gizi Saja

Wafa Auliya Insan Gaib
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
22 Desember 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wafa Auliya Insan Gaib tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemberian nutrisi pada anak. Sumber foto: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemberian nutrisi pada anak. Sumber foto: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Stunting adalah kondisi ketika tinggi badan seseorang lebih pendek daripada tinggi badan orang lain pada umumnya yang seusia dengannya. Di Indonesia, stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan. Hasilnya, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2021 pun mengalami penurunan dari dua tahun sebelumnya, jadi 24,4 persen. Sayangnya, meski turun, angka ini masih dikategorikan tinggi. Pasalnya, di tahun 2021 kemarin, Indonesia masih menduduki peringkat ke-2 setelah Kamboja sebagai negara dengan prevalensi stunting tertinggi di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT

Bukan Hanya Permasalahan Kurang Gizi

World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa permasalahan stunting ini merupakan masalah kesehatan yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang dikonsumsi seorang anak, baik ketika ia masih di dalam kandungan maupun ketika balita.
Saat balita ini biasanya berkaitan dengan kesehatan, gizi ibu yang buruk, serta perawatan dan pemberian makan yang tidak tepat pada masa awal kelahiran bayi. Namun nyatanya, permasalahan stunting anak tidak sesederhana masalah kurang gizi atau pola asuh yang buruk, melainkan suatu permasalahan yang terjadi akibat adanya kemiskinan struktural.
Terdapat dua faktor terjadinya stunting, yaitu faktor langsung dan tidak langsung.
Faktor langsung di sini adalah hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan anak seperti pola makan, asupan nutrisi, berat badan ketika lahir, serta penyakit bawaan.
ADVERTISEMENT
Sementara faktor tidak langsung adalah hal-hal di luar itu yakni kondisi sosial ekonomi keluarga, tingkat pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang didapatkan anak tersebut. Kondisi sosial ekonomi keluarga memiliki interaksi yang kuat dengan asupan nutrisi yang seorang anak dapatkan. Hal ini dikarenakan kondisi sosial ekonomi yang rendah dapat berimbas pada terjadinya tiga hal, yakni perkawinan anak, pola makan tidak sehat baik bagi ibu maupun anak, serta masalah sanitasi.

Maraknya Perkawinan Anak

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, perkawinan anak merupakan pernikahan yang dilakukan oleh kedua atau salah satu pasangan yang berusia di bawah 18 tahun. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2019, ketentuan batas seseorang untuk menikah adalah ketika kedua belah pihak, yakni pria dan wanita, sudah mencapai usia 19 tahun. Sayangnya, undang-undang ini nampaknya tidak diindahkan oleh banyak masyarakat Indonesia. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik, tingkat perkawinan anak di Indonesia masih tergolong tinggi yakni 9, 23 persen di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Angka perkawinan anak yang sangat tinggi ini tentu memprihatinkan. Perkawinan anak menimbulkan banyak dampak negatif tidak hanya bagi pasangan yang menikah, melainkan juga bagi masyarakat luas dan anak yang dilahirkan salah satunya adalah stunting. Berdasarkan penelitian Kasjono, dkk (2020), perempuan yang menikah di usia dini akan meningkatkan risiko lahirnya anak stunting. Risiko stunting yang disebabkan oleh perkawinan anak terjadi karena anak yang dinikahkan memiliki kondisi reproduksi, finansial, dan psikologis yang belum siap.
Seseorang yang menikah ketika masih di bawah 18 tahun berpotensi untuk tidak melanjutkan sekolah dan akan lebih sulit untuk mendapatkan akses pendidikan ke jenjang selanjutnya. Pendidikan yang rendah akan membuat seseorang lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan, terlebih ketika masih berusia di bawah umur yang artinya hal ini berpotensi memunculkan kemiskinan antargenerasi. Kemiskinan ini membuat orang tua tidak bisa memberikan makanan dengan gizi seimbang kepada anak yang dilahirkan, serta kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.
ADVERTISEMENT
Selain itu, anak yang lahir dari orang tua yang belum dewasa dan tidak berpendidikan tinggi berpotensi mendapatkan pola asuh yang salah. Hal ini dikarenakan seseorang yang menikah di usia anak belum memiliki kondisi psikologis yang siap untuk menjadi orang tua serta minim edukasi terkait pengasuhan dan pola makan anak. Dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat perkawinan anak ini lah yang memunculkan berbagai macam permasalahan termasuk stunting.

Pola Makan Tidak Sehat Para Calon Ibu

Stunting merupakan penyakit yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi seorang anak baik sejak masih di dalam kandungan hingga ia lahir. Asupan gizi untuk anak sangat penting sejak ia masih di dalam kandungan. Oleh karena itu, pola makan calon ibu ketika hamil merupakan hal yang sangat krusial dalam tumbuh kembang anak. Sayangnya, masih berkaitan dengan faktor penyebab sebelumnya yaitu pernikahan dini. Ibu yang menikah di usia muda cenderung tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup lantaran kurangnya informasi mengenai kebutuhan asupan gizi seorang ibu. Hal ini kemudian berimbas pada anak yang dilahirkan terkena masalah stunting.
ADVERTISEMENT
Kurangnya asupan gizi yang didapatkan calon ibu juga terjadi akibat kemiskinan yang menyebabkan ketidakmampuan para calon ibu untuk membeli makanan-makanan bergizi. Selain gizi calon ibu, gizi yang didapat setelah anak lahir juga menjadi faktor penyebab stunting. Pemberian ASI yang tidak eksklusif serta pemberian makanan pendamping ASI yang tidak optimal menjadi dua masalah utama penyebab terjadinya stunting pada anak (Paramashanti et al., 2016). Sama seperti asupan gizi calon ibu, kurangnya asupan gizi yang didapatkan anak juga terjadi akibat kemiskinan yang mana orang tua yang mengasuh tidak mampu untuk membeli makanan bergizi yang dapat meningkatkan kuantitas ASI serta makanan bergizi pendamping ASI untuk anak.

Masalah Sanitasi Dasar

Tidak hanya faktor sosial berupa perkawinan anak dan kemiskinan yang berimbas pada pola makan ibu dan anak, faktor lingkungan seperti sanitasi yang buruk juga menjadi penyebab terjadinya stunting pada anak. Pembuangan feses atau kotoran sembarangan atau di tempat terbuka akan mempengaruhi penyebaran penyakit yang mana kebiasaan ini berkontribusi besar terhadap perkembangan anak. Lingkungan yang kotor dan banyak terdapat kotoran menyebabkan anak mudah sakit dan mengganggu pertumbuhan serta perkembangannya (Candra, 2013).
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui bahwa solusi dari permasalahan stunting adalah membenahi tiga masalah utama ini yakni perkawinan anak, pola makan ibu, masalah sanitasi dasar. Ketiga hal ini dapat ditarik benang merah dari permasalahan utama berupa stunting yakni kemiskinan. Kemiskinan merupakan lingkaran setan yang tidak pernah berujung. Kemiskinan menyebabkan rendahnya kualitas sanitasi dengan masih banyaknya orang yang buang air besar sembarangan.
Kemiskinan juga menimbulkan terjadinya perkawinan anak yang mana kedua anak yang dinikahkan tidak memiliki informasi yang cukup seputar parenting sehingga anak yang dilahirkan mendapatkan pola asuh yang salah dan gizi yang tidak mencukupi. Pola asuh yang salah dan sanitasi yang buruk lah yang menjadi faktor penyebab terjadinya stunting. Hal ini akan terus-menerus berlanjut apabila salah satu dari lingkaran setan ini tidak segera dibenahi. Peran pemerintah, pakar, serta masyarakat sebagai agen sosialisasi kepada masyarakat lainnya terutama di daerah miskin merupakan hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Referensi
Candra, A. (2013). Hubungan Underlying Factors dengan Kejadian Stunting. Neliti, 1(1), 1–12.
Kasjono, H. S., Wijanarko, A., Amelia, R., Fadillah, D., Wijanarko, W., & Sutaryono. (2020). Impact of Early Marriage on Childhood Stunting. 27(January 2018), 172–174.
Paramashanti, B. A., Hadi, H., & Gunawan, I. M. A. (2016). Pemberian ASI eksklusif tidak berhubungan dengan stunting pada anak usia 6–23 bulan di Indonesia. Jurnal Gizi Dan Dietetik Indonesia (Indonesian Journal of Nutrition and Dietetics), 3(3), 162. https://doi.org/10.21927/ijnd.2015.3(3).162-174