Tower Telekomunikasi di Muba Sumbang PAD Rp 624 Juta

Konten Media Partner
30 Desember 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Musi Banyuasin (Muba) berhasil memaksimalkan penerimaan retribusi restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang disahkan pada 28 Mei 2020. Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 624.750.231.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan, sumber PAD tersebut berasal dari restribusi tower atau menara Telekomunikasi yang berada di wilayah Muba. Pihaknya mengapresiasi kepada perusahaan yang telah komitmen membayar retribusi.
“Kami harap perusahaan yang belum menuntaskan untuk segera dibayarkan demi kontribusi kemajuan Kabupaten Muba," katanya, Rabu (30/12).
Lingga bilang, capaian ini berkat terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemungutan restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Pihaknya langsung sosialisasi dan meluncurkan strategi melalui daring dengan para vendor perusahan telekomunikasi.
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba ini menambahkan, sedikitnya ada 9 perusahaan telekomunikasi yang turut andil membayar retribusi menara. Tujuh di antaranya sudah membayar, tinggal 2 perusahaan lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengingatkan agar para perusahaan telekomunikasi untuk patuh dan komitmen untuk membayar retribusi menara. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kominfo Muba yang andil maksimal meningkatkan PAD Muba. (eno)