Konten Media Partner

Pusri Sebut Sudah Laporkan Kasus Kecelakaan Kerja ke Disnakertrans

8 April 2025 18:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor PT PUSRI yang berada di Jalan Mayor Zen Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Kantor PT PUSRI yang berada di Jalan Mayor Zen Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
Setelah sempat dikabarkan belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pekerja, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang akhirnya menyampaikan laporan melalui email kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra, pada Selasa 8 April 2025.
ADVERTISEMENT
"Pihak PT Pusri telah menyampaikan laporan melalui email kepada Disnakertrans pada tanggal 1 April, sehari setelah insiden terjadi," ujar Edward.
Laporan itu dikirimkan mengingat libur panjang Lebaran yang membatasi pengiriman laporan secara langsung. Namun, Edward mengaku belum memeriksa rincian laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, tetapi untuk detailnya masih akan kami pelajari lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya kecelakaan kerja yang terjadi pada Senin (31/3/2025), bertepatan dengan hari pertama Idul fitri 1446 H, mengakibatkan seorang pekerja bernama Supriyanto (37) tewas setelah diduga jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter di area pengantongan pupuk.
Edward sebelumnya menyebut pihaknya telah mendapat informasi mengenai insiden tersebut tetapi belum menerima laporan resmi hingga Senin (7/4/2025). Disnakertrans Sumsel pun segera mengambil langkah investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Pusri.
ADVERTISEMENT
"Besok, tim pengawas dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) akan turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki kejadian ini," jelas Edward.