Pungli di Tol, 5 Oknum Satgas PPKM di Sumsel Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
22 Juli 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum satgas PPKM Ogan Ilir yang kedapatan pungli di pintu Tol Keramasan. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum satgas PPKM Ogan Ilir yang kedapatan pungli di pintu Tol Keramasan. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas dari Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap 5 pelaku pungutan liar (pungli) di Tol Palembang-Kayuagung. Kelimanya diketahui tergabung dalam Satgas PPKM di Kabupaten Ogan Ilir.
ADVERTISEMENT
Direktur Krimimnal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan kelima pelaku telibat pungli di depan pintu Tol Keramasan, ruas Palembang- Kayuagung.
"Kelimanya merupakan oknum Satgas PPKM Kabupaten Ogan Ilir. Tiga orang honorer di Dishub, satu dari BPBD, dan seorang lagi dari Satpol PP," katanya, Kamis (22/7).
Para pelaku pungli saat ditangkap polisi. (foto: dok. istimewa)
Modus yang digunakan yakni dengan meminta surat keterangan bebas COVID-19 kepada sopir truk yang mengangkut sembako. Seperti sertifikat vaksin dan hasil swab Antigen negatif.
"Jika tidak bisa menunjukkan dokumen itu maka mereka akan meminta uang dan sopir nantinya diizinkan kembali melanjutkan perjalanan," katanya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi tersebut telah dilakukan mereka pada 7, 13, 16 dan 19 Juli 2021. besaran uang yang diterima pun beragam mulai dari Rp 30-50 ribu.
ADVERTISEMENT
"Terahir terjadi Senin (19/7) mereka mampu mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 200 ribu," katanya.
Salah seorang pelaku berinisial BD, mengaku bekerja sebagai honorer di BPBD Ogan Ilir. Ia bertugas menanyakan kelengkapan surat swab maupun setifikat vaksin kepada para sopir yang hendak melintas.
"Kita bilang kalau tidak ada maka putar balik. Tapi bila mau bisa membayar uang untuk melanjutkan perjalanan," katanya.