Kabupaten OKU Belum Ditetapkan Zona Merah COVID-19 di Sumsel

Konten Media Partner
6 April 2020 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta sebaran COVID-19 di Sumsel. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Peta sebaran COVID-19 di Sumsel. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) Sumatera Selatan, belum menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sebagai zona merah. Meskipun sudah ada tiga kasus positif dari warga daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel, Yusri, yang sekaligus membantah adanya informasi mengenai Kabupaten OKU telah ditetapkan menjadi zona merah, seperti Kota Prabumulih.
"Sampai saat ini OKU belum kita tetapkan sebagai zona merah penularan COVID-19 di Sumsel," katanya, Senin (6/4).
Yusri bilang, saat ini memang ada tiga kasus positif dari pasien yang tercatat sebagai warga OKU. Ketiganya pun diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Yakni pasien laki-laki dengan nomor kasus 03, dan dua lainnya wanita dengan nomor kasus 15, serta 16.
"Ketiga pasien itu memang tercatat sebagai warga Baturaja, OKU. Tapi selama ini diketahui tinggal atau menetap di Palembang," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penularan ketiganya. Menurutya, untuk pasien dengan nomor 03 itu diketahui imported cases.
ADVERTISEMENT
Sementara pasien 15 masih diduga tertular COVID-19 secara lokal dari pasien 03. Hal itu karena pasien yang bersangkutan ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit yang sama dengan pasein 03 yakni Jakarta dan Bogor.
Sementara pasien nomor 16, merupakan kasus penularan lokal karena pernah kontak langsung dengan pasien 03, dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Akan tetapi, penularan itu belum dapat dipastikan di OKU karena mereka ini tinggal di Palembang.
"Ya, bisa jadi penularan itu justru terjadi saat di Palembang, walaupun berdasarkan identitas mereka tercatat sebagai warga OKU," katanya.
Yusri menambahkan, hal ini lah yang masih diperiksa lebih lanjut oleh tim gugus tugas, sehingga memutuskan untuk belum menetapkan OKU sebagai zona merah penularan COVID-19 di Sumsel. Sebelum adanya kepastian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Artinya belum ada kepastian mengenai penularan COVID-19 secara trasmisi lokal di OKU. Bahkan dugaannya penularan itu justru terjadi di Palembang," katanya.
Menurutnya, saat ini baru Kota Prabumulih yang telah ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 di Sumsel sesuai instruksi Kemenkes RI setelah ditemukaanya kasus transmisi lokal dari lima pasien positif di daerah itu. (jrs)