Gubernur Sumsel Hentikan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Konten Media Partner
1 April 2021 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (foto: W Pratama/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (foto: W Pratama/Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Sumsel, Herman Deru, memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini setelah adanya dugaan kasus korupsi dalam proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kejati akan melakukan audit konstruksi terlebih dahulu, makanya pembangunannya dihentikan sampai prosesnya selesai," katanya, Kamis (1/4).
Audit tersebut nantinya akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Pemprov Sumsel sendiri sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk melanjutkkan pembangunan masjid tersebut tahun ini.
Konstruksi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang. (foto: Abdul Toriq/Urban Id)
"Kita lebih memilih menghentikan pembangunan sementara daripada harus melanjutkan konstruksi yang tidak memadai itu," katanya.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, Herman Deru mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dirinya pun memberikan keleluasaan sepenuhnya pada penegak hukum hingga kasus ini tuntas.
"Tak disangka harus berakhir tragis seperti ini. Apalagi ini merupakan cita-cita orang banyak orang, terutama umat muslim," katanya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan penyidik juga telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka merupakan mantan pejabat di Pemprov Sumsel dan dari kontraktor serta rekanannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka diduga terlibat dalam proses yang merugikan negara dalam kasus pembangunan masjid ini sejak tahun 2017 lalu," katanya. (aab)