PT LIB Gelar RUPSLB, Komisaris Arema FC: Tetap Jalankan Hukuman Komdis PSSI
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto mengatakan, pelaksanaan RUPS Luar Biasa PT LIB akan membahas mengenai struktur direksi PT LIB. Terlebih, Dirut PT LIB telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan bakal ada perubahan direksi atau tidak.
Secara umum, Tatang mengatakan bahwa Arema FC tetap mendukung pelaksanaan RUPS Luar Biasa PT LIB. Disebutkan, pihaknya juga akan menghormati apa pun hasil dari RUPS Luar Biasa tersebut.
"Kami menghormati apa pun nantinya yang menjadi keputusan RUPS. Semua tentu memiliki semangat bersama agar kompetisi kembali bergulir," ucap Tatang.
Terlebih menurutnya, opsi sistem kelanjutan kompetisi antara home away atau sistem bubble juga telah mencuat usai Owner's Club Meeting Liga 1 2022 yang digelar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, apa pun hasil RUPS Luar Biasa PT LIB, dia menegaskan bahwa Arema FC akan tetap konsekuen menjalankan hukuman yang diberikan Komdis PSSI pasca-Tragedi Kanjuruhan.
"Secara umum sebenarnya kami menerima apa pun hasil dari RUPS nanti. Tapi secara moral kami tetap konsisten dalam menjalankan hukuman yang sudah dijatuhkan Komdis PSSI," ujarnya.
Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, Arema FC dilarang menggelar laga kandang di Malang. Arema FC harus melakukan laga kandang di luar home base dengan jarak minimal 250 kilometer dan tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2022/2023.