Insentif Petugas Pemakaman COVID-19 Belum Cair, Kepala UPT di Malang Dimutasi

Konten Media Partner
4 September 2021 13:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah protokol COVID-19. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah protokol COVID-19. Foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Ramai dana insentif untuk petugas pemakaman jenazah pasien COVID-19 Kota Malang belum cair 4 bulan sejak Mei hingga Agustus 2021. Namun kini, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar, secara mendadak dimutasi pada Jumat (3/9/2021).
ADVERTISEMENT
Padahal, dana insentif penanganan COVID-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) Kota Malang baru saja cair belum lama ini. Bahkan, insentif untuk nakes tersebut merupakan insentif untuk bulan Januari hingga Juni 2021 lalu.
Lambannya penyaluran anggaran insentif penanganan COVID-19 di Kota Malang ini kini menjadi polemik. Akibatnya, nakes hingga penggali kubur terlambat merasakan apa yang menjadi hak mereka.
Adapun keberhasilan penanganan COVID-19 Kota Malang dalam keluar dari zona merah akhir-akhir ini juga tak lepas dari kerja keras para pahlawan pandemi, mulai nakes hingga penggali kubur itu. Maka, sudah selayaknya mereka mendapatkan penghargaan yang pantas atas dedikasinya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku langkah mutasi Kepala UPT Pemakaman yang dia ambil tidak berkaitan dengan polemik keterlambatan dana insentif pemakaman COVID-19 di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
"Dia dimutasi karena sudah waktunya. Dia sudah lama di pemakamankan kasihan. Dia dimutasi ke Kasi Trantib Kelurahan Polowijen. Itu sudah dipertimbangkan," ujarnya.
Menurutnya, dana insentif pemakaman COVID-19 Kota Malang memang belum cair lantaran adanya keterlambatan pengajuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sejak Mei hingga Agustus 2021.
"Sampai saat ini belum dibayar itu karena memang belum dicairkan dananya. Di meja saya, laporan mulai Mei hingga Agustus yang belum dicairkan, nilainya sekitar Rp 2 miliar," paparnya.
"Uang negara itu harus berbasic LPJ, yang kemarin aja belum ada laporan. Artinya ada keterlambatan dari bawah, dia belum mengajukan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menuturkan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menyoroti tidak terserapnya anggaran Makan dan Minum (Mamin) untuk pemakaman COVID-19 di UPT Pemakaman.
ADVERTISEMENT
"Katanya SPJ-nya sulit. Ini malah relawan belum dapat honor karena SPJ-nya belum. Berarti ada sesuatu hal administrasi yang dianggap menghambat. Anggaran ada sebenarnya di sini, APBD kita mampu, BTT kita masih ada," ucapnya.
"Jangan sampai ayam mati di lumbung padi terjadi. Di bawah teriak-teriak anggarannya belum bisa turun. Kita menilai antara BPBD, DLH, dan BKAD ini kurang ada sinkronisasi untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah dengan baik, karena di bawah menunggu," imbuhnya.
Hal itulah yang menurutnya kemudian memunculkan isu-isu negatif di Kota Malang. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang bisa mengambil langkah-langkah bijak dalam mengatasi permasalahan tersebut.
"Wali Kota langsung mengambil tindakan-tindakan yang perlu beliau lakukan. Kita hormati apa yang menjadi keputusan beliau," ajaknya.
ADVERTISEMENT
"(Mutasi) itu kebijakan Wali Kota, saya serahkan sepenuhnya. Kami hanya menyarankan ambil langkah-langkah terbaik untuk mengatasi ini supaya isunya tidak kemana-mana," imbuhnya.
Menurutnya, isu-isu liar terkait insentif pemakaman COVID-19 ini juga berpotensi menjadi hoaks yang berbahaya. Sementara petugas di lapangan sudah bekerja keras membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19.
"DLH hingga relawan sudah bekerja luar biasa. Hari ini angka kematian sudah bisa kita tekan. Jangan sampai prestasi yang bagus ini, finisingnya yang kurang bagus," tutupnya.