Angka KDRT di Kabupaten Malang Tertinggi Saat PSBB

Konten Media Partner
27 Juni 2020 13:25 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ilustrasi KDRT. Foto: Kumparan
Ilustrasi KDRT. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT

MALANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang membeberkan fakta menarik. Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Malang melonjak pesat, bahkan tertinggi.

ADVERTISEMENT

Dari data yang dihimpun tugumalang.id, pada bulan Januari 2020 ada 4 kasus KDRT di Kabupaten Malang. Lalu turun 50 persen menjadi 2 kasus di bulan Februari 2020.

Angka KDRT tiba-tiba meroket di bulan Maret 2020. Tepatnya ketika pandemi COVID-19 mulai masuk Kabupaten Malang. Tak tanggung-tanggung, peningkatan menjadi 300 persen dengan 8 kasus.

Angka ini terus naik menjadi 9 kasus di bulan April 2020. Artinya, ada kenaikan 12,5 persen dari bulan sebelumnya.

Jumlah kasus KDRT tertinggi berada di bulan Mei 2020 saat pelaksanaan PSBB Malang Raya. Total ada 12 kasus dengan kenaikan 33,3 persen dari bulan sebelumnya.

Petugas Unit PPA Polres Malang, Aipda Nur Leha, mengatakan jika COVID-19 tidak menjadi faktor penyebab meningkatnya angka KDRT.

ADVERTISEMENT

"Berjalan 3 bulan ini saya pikir COVID-19 tidak ada pengaruhnya. Karena pelaporan tetap ada dan tidak ada pengaruhnya," papar Nur, di Mako Polres Malang, pada Jumat (26/6/2020).

Namun, Nur mengakui jika kebanyakan kasus yang masuk ke Unit PPA Polres Malang memang KDRT dan pencabulan. "Kejahatan yang masuk ke Unit PPA kebanyakan KDRT dan dan kejahatan seksual," terangnya.

Nur mengatakan, kebanyakan KDRT di Kabupaten Malang adalah karena faktor ekonomi. "Kebanyakan kalau KDRT penyebabnya ekonomi," sebutnya.