Warga Sleman Didorong Kelola dan Pilah Sampah
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membeberkan sejumlah strategi yang bisa dilakukan masyarakat rumah tangga maupun pengelola sampah di tiap daerah. Cara pengelolaan tersebut ialah denggan menerapkan metode kelola dan pilah sampah.
Melalui SE nomor 30 tahun 2022 yang diteken pada 28 April 2022 lalu, Kustini mengajak masyarakat bisa terlibat dalam penerapan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah.
Hal yang pertama ialah memilah dan sampah menurut jenis dan kategorinya seperti organik dan anorganik menggunakan wadah terpisah. Kemudian menyalurkan sampah layak daur ulang ke Bank Sampah/Sedekah Sampah/Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Rexycle (TPS3R) terdekat dan mendaur ulang sampah organik menjadi kompos.
"Bagi Lembaga Pengelola Sampah (lembaga pengelola sampah mandiri, produsen, penyedia jasa pengelolan sampah, dan pemerintah daerah) melakukan pengelolaan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan lembaga itu dengan memilah sampah berdasarkan jenis, mengolah sampah anorganik layak daur ulang, mengumpulkan dan mengangkut sampah organik dan residu secara terpilah dan terpisah sampai ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Tak hanya itu, panewu dan lurah setempat juga didorong untuk melakukan gerakan peningkatan pemahaman dan kepedulian pengelolaan sampah. Beberapa tindakan bisa dilakukan diantaranya melakukan kampanye, edukasi dan informasi kepada masyarakat agar memilah sampah di rumah, mendorong terbentuknya bank sampah di tingkat RT/RW/Padukuhan.
"Membangun integrasi dan kolaborasi pengelolaan sampah antara pemerintah, pelaku usaha, pengelola destinasi dan desa wisata, lembaga kemasyarakatan kalurahan, dan lain-lain," pungkasnya.
Tonton video menarik dari Tugu Jogja berikut ini: