Libur Tahun Baru Usai, Satgas Malioboro Dapat Laporan

Konten Media Partner
2 Januari 2019 22:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Libur Tahun Baru Usai, Satgas Malioboro Dapat Laporan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Momen libur panjang tahun baru telah usai dan kondisi jalanan Malioboro berangsur normal. Saat mempersiapkan menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru 2019 lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta telah membentuk satgas khusus yang menyamar guna menindak pedagang lesehan nakal yang sengaja menaikkan harga dagangannya memanfaatkan situasi libur. Lantas, apa temuan satgas tersebut selama masa liburan di Malioboro?
ADVERTISEMENT
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan sempat menerima sebuah laporan dari satgas itu dari wisatawan asal luar daerah.
"Dari laporan itu, ada pengunjung sempat mengeluhkan kalau dikenai tarif makan dan minum terlampau mahal di sebuah warung lesehan di kawasan Malioboro, katanya sampai kena Rp 900 ribu sekali makan," ujar Heroe, Rabu (2/1/2019).
Namun, saat tim satgas pemerintah turun dan menyelidiki laporan pengunjung itu ke warung lesehan yang dimaksud, diketahui jika tarif tersebut ternyata masih dalam kategori wajar dan tidak termasuk aksi nuthuk alias sewenang-wenang.
"Ternyata wisatawan yang lapor makan dan minum di warung itu saat itu bersama rombongannya yang berjumlah 15 orang," ujar Heroe yang menyebut jika warung lesehan itu ada di salah satu sirip Jalan Malioboro.
ADVERTISEMENT
Menurut Heroe, hal yang wajar jika biaya makan dan minum rombongan wisatawan itu dikenai tarif hingga Rp 900 ribu. Dengan rata-rata tiap orang dikenai biaya Rp 60 ribuan. Biaya sebesar itu untuk kawasan Malioboro dianggap normal pada masa liburan.
"Warung yang bersangkutan juga mencantumkan daftar harga, dan saat kami cek tak ada harga yang dinaikkan," ujarnya.
Heroe mengatakan pihak pemerintah kota pun tetap selektif dalam melihat dan mengkaji laporan soal transaksi di Malioboro. Pada prinsipnya, ujar dia, pemerintah kota akan menjaga kenyamanan wisatawan yang menyambangi Malioboro.
Pada 2017 lalu, sebuah warung lesehan di jalan Malioboro ditutup paksa petugas Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta karena terbukti menerapkan harga sewenang-wenang.
Sebelum ditutup paksa, warung itu sempat viral di media sosial karena harganya yang tak wajar. Dari bon pembayaran yang diunggah tercantum empat potong ayam goreng dihargai Rp 120 ribu, dua porsi nasi gudeg Rp 90 ribu, dua gelas es jeruk Rp 18 ribu, empat gelas teh manis Rp 32 ribu. Dalam bon itu total harga yang harus dibayar pengunjung untuk sembilan item menu yang dipesan hampir Rp 490 ribu termasuk pajak 10 persen. (atx/adn)
ADVERTISEMENT