Kepergok Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Yogyakarta Diringkus Polisi

Konten Media Partner
2 Maret 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara. Foto: istinewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara. Foto: istinewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemuda berinisial GY (26) harus meringkuk di dalam penjara. Sebab, pria warga Kampung Pajeksan GT 1/680, RT 38/RW 10, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, tersebut sepertinya tengah mengalami nasib sial.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, ia ketahuan saat sedang beraksi mencuri pakaian dalam wanita (bra) di sebuah kos di kawasan Tjokrodirjan. Sang pemilik pakaian sendiri yang memergokinya. Akibatnya, ia sempat menjadi bulan-bulanan warga yang meringkusnya setelah korban berteriak minta tolong.
Kasubag Humas Polresta, Iptu Sartono, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Kost Putri Adinda Cokrodirjan DN 1/65, Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat (1/3).
Kejadian menimpa korban Rizqi Nuramanda Azzani (20), warga Dusun Sareyan, RT 001, Desa Wonokromo Kecamatan Pleret, Bantul, yang kebetulan tinggal di tempat kos tersebut. Saat pelaku beraksi, korban tengah berada di kamar mandi.
"Usai keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku berada di kamar korban dan langsung berteriak minta tolong," ucapnya Jumat (1/2) malam.
ADVERTISEMENT
Mendengar teriakan korban, penghuni kos dibantu oleh warga lain langsung keluar untuk menolong korban dan segera melakukan penangkapan kepada pelaku. Pelaku dapat diciduk oleh penghuni kos lain yang dibantu oleh warga sekitar.
Saat dilakukan penggeledahan, selain mengambil 4 buah bra, pelaku juga kedapatan mengambil sebuah handphone merek Andromax A seharga Rp 500.000 dan Kartu ATM BCA milik korban.
"Ternyata sebelum beraksi di dalam kamar korban, pelaku ternyata juga memasuki kamar kost lain. Namun tidak ada barang yang diambil. Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 362,"tambahnya. (erl/adn)