DPRD Gunungkidul Sesalkan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Konten Media Partner
12 April 2021 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik. Foto: Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. Foto: Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan (Menhub) telah merumuskan larangan mudik dalam Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H. Namun begitu, Menhub telah memetakan delapan wilayah aglomerasi, dan Gunungkidul tidak masuk di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengaku keberatan kaitannya dengan pelarangan mudik lebaran tahun ini. Menurutnya masyarakat sudah melakukan vaksinasi tentu saja memiliki imun yang lebuh kuat, sehingga larangan mudik tersebut sejatinya sudah tidak perlu.
"Biarlah mereka mudik silaturahmi dengan keluarga agar imun semakin terjaga, prokes juga wajib diterapkan. Masyarakat itu sudah paham prokes," kata Heri.
Pasalnya, dengan mudik maka roda perekonomian di daerah dipastikan juga meningkat. Di mana aktivitas jual beli masyarakat juga akan mengalami peningkatan naik. Apalagi, lanjut Heri, silaturahmi dengan keluarga merupakan momentum ritual budaya tahunan.
Menurutnya sebagian masyarakat sudah vaksin, kesadaran dan pemahaman tentang covid sudah bertambah. Terlebih penyemprotan disinfektan di banyak. Bahkan ada wilayah yang sebelumnya melakukan lockdown dengan menutup pintu masuk kampung.
ADVERTISEMENT
"Saya rasa itu sudah cukup. Biarkan rakyat bernafas"ujar Heri.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho, delapan wilayah aglomerasi merupakan pembebasan perjalanan pada kota yang saling terhubung. Delapan wilayah aglomerasi tersebut salah satunya yakni Jogja Raya yang terdiri dari Kota Yogayakarta, Kabupaten Bantul, Sleman dan Kulonprogo.
"Jadi pelarangan mudik ini tidak berlaku di wilayah yang saling terhubung. Kalau penglaju dari Gunungkidul pergi ke Jogja atau sebaliknya boleh melaksanakan perjalanan," ucap Wahyu.
Wahyu memastikan pemerintah sudah memastikan pelarangan mudik kecuali pada kota yang saling terhubung. Selain itu juga perjalanan kedinasaan, perjalanan sakit dan perjalanan ibu hamil yang hendak melahirkan masih bisa dilaksanakan.
Wahyu menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pengawasan serta pembatasan pengendalian dari Kementrian Perhubungan. Menurutnya pengawasan melekat akan dilaksanakan dinas perhubungan di jalur masuk dan terminal.
ADVERTISEMENT
"Untuk angkutan pribadi nanti kami mengikuti teknis dari kepolisian," ujarnya.(erl)