2 Remaja yang Palak Pengguna Jalan di Magelang Diamankan Polisi

Konten Media Partner
26 Maret 2023 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 remaja yang lakukan pemalakan ke pengguna jalan di Magelang. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
2 remaja yang lakukan pemalakan ke pengguna jalan di Magelang. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
2 orang remaja berstatus pelajar yang videonya sempat viral karena melakukan pemalakan di Jalan Cempaka, Bayeman, Kota Magelang berhasil diringkus pihak berwajib. Aksi mereka menjadi viral karena terekam CCTV dan menyebar ke akun media sosial.
ADVERTISEMENT
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tertangkapnya pelaku pemalakan tersebut.
“Pemalakan itu terjadi pada hari Rabu 22 Maret 2023 di Jalan Cempaka, depan SMA 1 Magelang. Kedua pelajar yang diamankan berinisial AK, 17 tahun, warga Kecamatan Mertoyudan dan ZN, 15 tahun warga dari Kecamatan Magelang Selatan, pelaku mengancam korban yang berinisial MNA,” terang Yolanda, Minggu (26/3/2023).
Kapolres Magelang Kota melanjutkan, bahwa kejadian tersebut bermula saat korban sedang menunggu temennya di jalan Cempaka, Kemudian didatangi 2 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Beat Warma Putih.
“Pelaku meminta dengan paksa sejumlah uang kepada korban dengan cara mengancam akan menusuknya. Pelaku mengatakan kepada korban dengan kata "due duit lima ribu ga mas?” (punya uang lima ribu gak mas) kemudian dijawab oleh korban, “tidak punya mas”. Namun kemudian pelaku mulai mengancam akan menusuk korban dengan kata-kata,
ADVERTISEMENT
“Saya geledah, kalau tidak ada saya tusuk.” Karena korban merasa takut, kemudian menyerahkan uang yang ada di sakunya sebesar tiga puluh Ribu Rupiah. Setelah itu pelaku meninggalkan korbannya,” terang Yolanda.
Merasa dirugikan, kemudian korban melaporkan pejadian yang dialaminya ke Polsek Magelang Tengah, yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Atas dasar laporan tersebut Kapolsek dan anggotanya melakukan penyelidikan mencari pelaku. Mereka berhasil diamankan pada Kamis 23 Maret 2023 sekira pukul 19.45 WIB. Namun karena pelaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan tersebut maka dilakukan proses restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan. (her)