Terlibat Narkoba, Ketua DPC Golkar Tanjung Balai Selatan Dipecat

Konten Media Partner
20 Desember 2018 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terlibat Narkoba, Ketua DPC Golkar Tanjung Balai Selatan Dipecat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Polres Tanjung Balai menangkap Ketua DPC Partai Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Agusyanto (36 tahun). Ia ditangkap terkait peredaran 15 kilogram sabu yang melibatkan seorang polisi dan warga negara (WN) Malaysia.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Balai, Syahrial, membenarkan penangkapan Agusyanto yang terlibat kasus narkotika.
"Benar dan sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan Plt-kan dulu," kata Syahrial yang juga Wali Kota Tanjung Balai ini, Kamis (20/12). Ia memastikan partainya akan selalu tegas terhadap seluruh kader yang terlibat pelanggaran hukum dan narkoba.
"Ini telah menjadi komitmen partai," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Doli Kurnia, menyatakan sudah langsung memecat Agusyanto.
"Begitu dapat informasi, saya langsung perintahkan Ketua Golkar Tanjung Balai untuk segera mengambil tindakan. Sudah dipecat langsung hari ini," katanya.