Remaja Pemilik Tas 'Ada Bom Mampus Kalian', Terancam 5 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Polres Pematang Siantar menangkap pelaku kasus teror tas bertuliskan "Ada Bom Mampus Kalian", yang ditemukan di depan gerai Alfamart, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (13/4/2019).
ADVERTISEMENT
Diketahui, pelaku berinisial IHN (17) adalah warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Sumatera Utara. Statusnya masih sebagai pelajar SMA.
"Yang bersangkutan diamankan di rumah temannya pada Minggu malam (14/4/2019)," kata Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, Selasa (16/4/2019).
Heribertus mengatakan, awalnya, IHN mengambil tas lalu menuliskan kalimat "Lailahaillallah, Ada Bom Mampus Kalian" menggunakan peralatan sekolahnya.
Selanjutnya, ia pergi ke Jalan Melanthon Siregar, dan mengambil pot bunga berisi tanah di samping gerai Alfamart, lalu memasukkannya ke dalam tas.
"Aksi pelaku tidak ada kaitannya dengan teroris atau kelompok radikal lainnya. Motifnya karena ingin mengikuti 'April Mop'," ujarnya.
Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap IHN. Pelaku disangkakan dengan Pasal 6 UU Terorisme dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT