Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai Digagalkan

Konten Media Partner
19 Mei 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang Bukti Sabu yang Disita BNN. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Sabu yang Disita BNN. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan 23.000 butir pil ekstasi. Dua dari empat pelaku yang ditangkap dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Dumai, Riau, pada Jumat (17/9).
Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sabu yang diselundupkan dari Malaysia masuk ke Dumai.
"Petugas kita yang melakukan penyelidikan mengetahui bahwa sabu itu diserahterimakan kepada dua orang laki-laki yang dicurigai membawa mobil Toyota Fortuner," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).
Petugas pun berusaha menghentikan mobil tersebut dengan memberikan tembakan peringatan, namun mobil tersebut melarikan diri dengan cara menabrak mobil petugas.
"Petugas kita memberikan tembakan terarah ke mobil dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai, Riau.
Barang bukti pil ekstasi yang disita BNN. Istimewa
"Dari dalam kendaraan ditemukan barang bukti 50 kilogram sabu, 23.000 butir pil ekstasi dan tiga penumpang, yaitu Roni, Hari (luka tembak di paha), dan Iwan (luka tembak di kaki)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku Radianto. Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap Radianto pada Sabtu (18/5). "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Gang Jambu, Duri, Riau," cetusnya.
Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 unit Toyota Avanza, handphone, dan kartu identitas.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNN Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita BNN. Istimewa
Arman mengatakan, dari hasil evaluasi BNN ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau. Saat ini, terdapat peningkatan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia masuk melalui daerah Rupat, Bengkalis, Dumai, Provinsi Riau, menggunakan transportasi laut.
"Modusnya adalah penangkapan ikan dan serah terima narkoba antar-sindikat dari kapal ke kapal di tengah laut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT