Satu Terduga HIV dan Dua Sifilis, Fahmi Pimpin Razia THM di Kota Sukabumi

Konten Media Partner
29 Februari 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengunjung di sejumlah THM Kota Sukabumi. | Sumber Foto:HUMAS KOTA SUKABUMI
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengunjung di sejumlah THM Kota Sukabumi. | Sumber Foto:HUMAS KOTA SUKABUMI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Operasi Yustisi Gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (29/2/2020). Dalam operasi tersebut, dilakukan Rapid tes HIV dan Sifilis, dari 100 pengunjung yang diperiksa satu orang terduga HIV dan dua sifilis.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman media sosial (medsos) resmi Humas Kota Sukabumi, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, diikuti Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Unsur yang terlibat dalam operasi gabungan itu diantaranya, dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker). Kemudian dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Subdenpom TNI.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama unsur terkait lainnya menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Sukabumi.// FOTO: HUMAS KOTA SUKABUMI.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) dan memantau jam operasional tempat hiburan malam. "Operasi gabungan ini dalam kerangka mencari atau deteksi tempat hiburan malam,'' ujar Fahmi.
Di mana tim berbagi tugas dalam operasi, yakni pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan pemeriksaan dokumen kependudukan oleh Satpol PP. "Dalam operasi ini hasilnya masih ada minuman beralklohol di beberapa tempat hiburan malam," katanya.
ADVERTISEMENT
Fahmi menegaskan, pengelola tempat hiburan yang melanggar akan diberikan teguran keras, karena yang bertanggugjawab adalah manajemen tempat hiburan malam tersebut. Pada momen itu juga wali kota menyampaikan sosialisasi jam buka tempat hiburan hanya sampai pukul 24.00 WIB.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan. Terutama mencegah peredaran minuman beralkohol karena Sukabumi menerapkan zero minuman beralkohol," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan rapid tes HIV dan Sifilis. Di mana ada 100 pengunjung tempat hiburan malam yang diperiksa. ''Sekitar 100 sampel rapid tes HIV dan sifilis, ada satu terduga HIV dan dua sifilis yang perlu pemeriksaan lanjutan,'' kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati.
Redaktur: GARIS NURBOGARULLAH