Dalam dunia yang ditandai dengan pergolakan yang makin keras, perdebatan mengenai bagaimana kita mengartikan politik luar negeri bebas-aktif kembali mengemuka.
Seiring dengan serangan yang semakin brutal dan jumlah korban yang semakin besar, invasi Rusia terhadap Ukraina menghadirkan panggilan dan bahkan tuntutan untuk bersikap. Merespons perkembangan tersebut, sikap resmi pemerintah Indonesia cenderung berhati-hati.
Dalam pernyataan resminya , Kementerian Luar Negeri Indonesia Indonesia menyatakan bahwa “serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima” dan “sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” namun tidak menyebutkan secara eksplisit pihak yang menyerang, yaitu Rusia.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814