Pemberdayaan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Shafa Salsabilla
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
17 Oktober 2022 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shafa Salsabilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: canva
zoom-in-whitePerbesar
sumber: canva
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakaf merupakan sarana utama dalam pendistribusian harta atau kekayaan yang bersifat umum dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Pengertian wakaf tertuang dalam Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Pengelolaan wakaf. Lahirnya Undang-Undang tersebut merupakan titik awal paradigma baru perwakafan di Indonesia. Yang artinya, harta wakaf yang dihasilkan berpotensi untuk meningkatkan perekonomian nasional dan mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Karena setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera baik secara material maupun spiritual. Karena dari sudut pandang ekonomi Islam, kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat merupakan salah satu tujuan utama yang harus dicapai. Konsep akhirat mengacu pada kesejahteraan materi umat, yaitu terpenuhinya kebutuhan yang dicapai tanpa melanggar syariat Islam.
Wakaf produktif merupakan harta benda yang diwakafkan yang dipergunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya akan disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Wakaf produktif yang dihasilkan di sini untuk membawa aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat. Misalnya, seperti wakaf tanah yang digunakan untuk kegiatan pertanian sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemberdayaan wakaf produktif untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat memang harus perlu dilakukan, karena mengingat masih banyak permasalahan yang menjadi penghambat bagi kesejahteraan ekonomi di Indonesia. Salah satunya adalah faktor kemiskinan yang masih banyak terjadi di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Adanya pendistribusian harta yang tidak merata juga memunculkan terjadinya permasalahan kesenjangan ekonomi dan ketimpangan yang semakin besar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, wakaf dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan mengatasi masalah kesenjangan dan ketimpangan yang terjadi.
Potensi dari wakaf produktif berpeluang sangat besar untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, terutama dengan mengoptimalkan wakaf uang sebagai salah satu upaya pembiayaan pembangunan infrastruktur. Ada beberapa hal penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan wakaf produktif yaitu pertama, mengoptimalkan peran nazir. Kedua, memaksimalkan optimalisasi pemberdayaan wakaf produktif. Ketiga, mensinergitaskan dengan berbagai lembaga terkait.
Optimalisasi wakaf produktif melalui konsep pemberdayaan masyarakat merupakan langkah yang strategis untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan pembangunan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Inovasi dalam pemberdayaan wakaf produktif merupakan bagian penting yang sangat perlu dikaji agar manfaatnya itu dapat dirasakan dan terdistribusi secara merata serta mencegah adanya harta wakaf yang tidak terurus dan tidak terkelola. Ditambah dengan kesadaran bahwa harta yang dimiliki harus dialihkan dan dibagikan kepada yang kurang mampu, dan hal ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk bersedekah, baik bersedekah berupa zakat maupun wakaf.
Harapannya melalui upaya pemberdayaan pengelolaan wakaf secara produktif ini, semoga dampaknya akan lebih terasa dan berkelanjutan bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.