Riau Nomor 1 di Indonesia Penambahan dan Kematian Akibat COVID

Konten Media Partner
26 Mei 2021 20:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sepekan usai kedatangan Presiden Joko Widodo ke Riau, kasus penambahan pasien positif COVID-19 hari ini, Rabu (26/5/2021), menempati peringkat teratas atau nomor 1 di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya penambahan pasien positif saja menempati peringkat 1, pasien meninggal COVID-19 juga tertinggi di Indonesia dengan 27 orang.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Riau menyumbangkan pasien positif COVID-19 sebanyak 739 kasus.
Jumlah tersebut terbanyak dari provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa, atau mengalahkan Ibukota Indonesia, Jakarta.
Di bawah Riau, diikuti Provinsi Jawa Barat dengan penambahan kasus 660 pasien, disusul Provinsi DKI Jakarta 617 kasus, urutan keempat Jawa Tengah 548 kasus, dan urutan kelima Sumatera Barat 290 kasus.
Dengan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 739 pasien, maka total terkonfirmasi di Provinsi Riau berjumlah 56.906 kasus.
Kemudian, untuk jumlah penambahan pasien sembuh dari Covid-19 di Riau berjumlah 347 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh di Riau dari Covid-19 berjumlah 50.166 orang.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk penambahan pasien meninggal dunia di Provinsi Riau akibat terpapar Covid-19 berjumlah 27 orang.
Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Riau berjumlah 1.496 orang.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, mengatakan rata-rata per hari ada 10 pasien meninggal dunia akibat terpapar COVID-19. Ia menyebut, setiap 3 jam ada satu pasien warga Riau meninggal dunia.
"Setiap hari ada rata-rata kita 10 orang meninggal. Setiap jam ada satu orang meninggal dunia di Riau akibat COVID-19," kata Indra Yovi, Selasa (25/5/2021).
Ia melanjutkan dengan kondisi sekarang apa yang harus dilakukan. Pemerintah pusat memang memberikan target.
"Target itu harusnya memberikan kita cambuk untuk bagaimana menangani kondisi ini dengan serius. Keseriusan ini harus diperlihatkan oleh pemerintah kota dan kabupaten. Provinsi juga harus serius, memberikan arahan dan masukan serta teknis cara penanganan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya pelaksanaan penanganan COVID-19 berada di pemerintah kota maupun kabupaten.
"Pelaksanaannya tentu di tingkat kota dan kabupaten. Heboh saja pemerintah provinsi ngomong sana sini, kabupaten, kota gak bergerak ya gak bisa," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di Riau, ia meminta agar kasus terkonfirmasi di Riau turun dalam jangka waktu dua minggu atau 14 hari, setelah kunjungannya pada Rabu, 19 Mei 2021 lalu.
Laporan: WAYAN SEPIYANA