Kawanan Ganjal Mesin ATM Ini Beraksi Sebanyak 25 Tempat di Riau

Konten Media Partner
17 September 2020 22:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ATM BCA (Ilustrasi) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
ATM BCA (Ilustrasi) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polisi Sektor Tampan, Pekanbaru, menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri), di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku berinisial AD (38), RA (43), dan RI (44). Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, mereka berpura-pura membantu korban kemudian mengganti kartu ATM dengan yang lain.
"Pelaku berpura-pura membantu mencoba memasukan ke dalam mesin ATM. Namun tidak bisa, lalu mengembalikan kartu ATM sudah diganti pelaku dengan kartu ATM lain yang diserahkan kepada korban," kata Kapolsek Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (17/9/2020).
Setelah kartu ATM sudah diganti pelaku, korban diminta menempelkannya ke tulisan E-money dan kemudian mengarahkan menekan tombol di mesin.
"Korban diminta menekan tombol menerima dan keluar petunjuk di layar. Pelaku terus mengarahkan korban mengikuti petunjuk pelaku hingga tertera di mesin ATM meminta nomor PIN," ceritanya.
Korban mengikuti petunjuk diarahkan pelaku, kemudian tersangka mengingat PIN milik korban.
ADVERTISEMENT
"Setelah dicoba, namun tidak bisa. Tersangka mengarahkan korbannya mencoba kembali di mesin ATM yang lain dengan mengatakan mungkin mesin ATM tersebut rusak," ungkapnya.
Pelaku kemudian mengambil uang korban senilai Rp 3,4 juta bermodalkan kartu ATM dan PIN telah diketahuinya.
Korban mengetahui uangnya telah dilakukan penarikan setelah menerima SMS E-banking.
Merasa tidak pernah melakukan penarikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.
"Saat itu korban menerima masuk SMS banking, baru diketahui telah ada penarikan tunai," ungkapnya.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Polisi menangkap Tersangka AD dan menemukan 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan beberapa lemabar kartu ATM.
Petugas pun melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka RA.
"Dari tersangka RA didapatkan 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam beserta plat palsu BM 110 US, alat digunakan untuk transportasi saat melakukan pencurian," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain menangkap dua orang pelaku ini, polisi juga menangkap rekannya berinisial RI.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa menembak pelaku. Alasannya, pelaku melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Dari tangan tersangka ini ditemukan 9 batang patahan lidi.
Tersangka RI merupakan resedivis dengan kasus sama. Dari interogasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksinya 25 lokasi di Kota Pekanbaru.
"Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka telah melakukan aksinya di 25 lokasi di Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, dan berhasil menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah," tutupnya.
Laporan: AULIA RONI TUAH