Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
17 Nama-Nama Partai Politik di Indonesia yang Aktif Saat Ini
2 Januari 2024 22:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada berbagai nama-nama partai politik di Indonesia yang saat ini aktif dan harus dipahami masyarakat. Berbagai partai tersebut mempunyai visi, misi, dan tujuan yang berbeda untuk mewujudkan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pertanggungjawaban Pidana Partai Poltik sebagai Badan Hukum oleh Erma Rusdiana, partai politik merupakan sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan mempertahankan atau merebut penguasaan bagi pimpinan partainya.
Di Indonesia, terdapat berbagai partai politik yang aktif saat ini. Apa saja?
Mengenal Partai Politik
Partai politik mempunyai peran penting dalam sistem pemerintahan negara demokrasi. Di Indonesia, partai politik beserta fungsinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Berbagai partai politik beserta pemilu yang beragam saat ini memberi kesempatan pada masyarakat untuk memilih mana partai politik yang mempunyai visi, misi, dan program kerja yang sesuai harapan.
Tak hanya itu, semakin banyak partai politik juga akan memberi kesempatan lebih banyak bagi masyarakat yang ingin turut berpartisipasi langsung dalam dunia politik.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, di lapangan tak sedikit partai politik di Indonesia yang tidak mewujudkan kepentingan rakyat. Bahkan, terdapat kader yang terlibat kasus kriminal, seperti korupsi setelah menduduki kursi jabatan.
Nama-Nama Partai Politik di Indonesia
Berikut ini berbagai nama partai politik yang aktif di Indonesia saat ini:
Itu dia sekilas pembahasan mengenai nama-nama partai politik di Indonesia yang saat ini aktif. (LAU)
ADVERTISEMENT