Bimbingan dan Terapi Mental Spiritual bagi Penyandang Disabilitas

Rifka Aprilia
Freelance content writer, good listener, and member of ASN Menulis community by ASNation
Konten dari Pengguna
9 April 2021 14:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rifka Aprilia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lirih terdengar suara anak kembar saya yang berumur tiga tahun memanggil. Saya membuka mata seraya mencari ke arah sumber suara, namun hanya gelap pekat menyelimuti. Tak tampak wajah mereka, padahal mereka tepat berada di samping saya yang terbaring lemah di sudut ruangan.
ADVERTISEMENT
Sontak air mata kembali mengalir menangisi keadaan saya yang kini menjadi disabilitas netra. Penyakit langka telah membuat saya kehilangan penglihatan di umur 32 tahun, di saat kehidupan saya sebagai seorang istri, ibu, dan perempuan yang bekerja terasa begitu sempurna.
Saya tidak mampu menerima keadaan ini, dunia serasa hancur di depan mata. Saat itu saya mulai merasakan gejala depresi di mana saya tidak mampu untuk mengontrol emosi dan cenderung mudah marah saat bertemu orang lain bahkan keluarga terdekat. Selain itu kesedihan terus menyelimuti, saya menangis sepanjang waktu.
Keadaan terparah dirasakan ketika saya merasa sangat malu dan enggan untuk bertemu orang lain. Butuh waktu enam bulan untuk melewati semua itu dan akhirnya mampu menerima keadaan.
ADVERTISEMENT
Namun bagaimana dengan penyandang disabilitas lain di luar sana yang mengalami nasib yang sama seperti saya? Akan sangat sulit pastinya untuk bisa memulihkan kondisi psikologis dalam menghadapi keadaan seperti itu.
Kondisi rentan tersebut sangat butuh intervensi dari seorang ahli yang memiliki keilmuan untuk memulihkan kondisi psikologi seseorang yang mengalami depresi. Peran psikolog dan pemuka agama sangat dibutuhkan bagi penyandang disabilitas pada tahap awal ujian hidupnya menerpa.
Peran Ahli dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Terapi Mental Spiritual
Bimbingan dan terapi mental spiritual adalah hal pertama dan utama yang harus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka. Psikolog akan melakukan terapi psiko sosial untuk mengendalikan perilaku, pikiran, dan emosi penyandang disabilitas. Dengan keahlian yang dimiliki, psikolog akan mampu memetakan isi hati dari penyandang disabilitas yang mengalami depresi akibat tidak mampu mengontrol stres yang terjadi akibat cobaan dalam hidupnya.
ADVERTISEMENT
Peran pemuka agama pun tidak kalah pentingnya di mana mereka akan melakukan pendekatan agama dalam memulihkan kondisi kejiwaan dari penyandang disabilitas yang mengalami depresi. Mereka akan dikembalikan kepada keadaan di mana mereka harus meyakini bahwa ada kekuatan sang pencipta yang telah mentakdirkan cobaan ini terjadi pada hidup mereka. Tidak ada satu pun manusia yang luput dari kehendaknya, sehingga mereka disadarkan bahwa sebagai manusia harus menerima semua takdir sang pencipta.
Jika bimbingan dan terapi mental spiritual ini dilakukan secara beriringan maka akan mampu memulihkan kondisi psikologis dari penyandang disabilitas. Keseimbangan emosi akan tercipta sehingga memunculkan kemampuan menerima takdir dari pencipta dan pada akhirnya akan mampu untuk mengontrol emosi dan menghilangkan depresi yang ada.
ADVERTISEMENT
Jika emosi dapat terkontrol, dan penyandang disabilitas telah mampu menerima keadaan dirinya yang baru maka akan lebih cepat mereka memulihkan kondisi sosialnya. Mereka akan mampu untuk mempelajari hal baru untuk bisa bertahan hidup meski hanya dengan empat indera tersisa.
Bimbingan dan Terapi Mental Spiritual dalam Regulasi
Menyadari pentingnya bimbingan dan terapi mental spiritual, pemerintah memasukkan hal tersebut ke dalam program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut termaktub di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan makna rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat
ADVERTISEMENT
Pada Pasal 18 disebutkan bahwa bimbingan mental spiritual merupakan kegiatan untuk menguatkan penerimaan diri penyandang disabilitas atas kondisi kedisabilitasannya. Bimbingan ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan tentang keimanan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
Sedangkan terapi mental spiritual dijelaskan pada pasal 27, di mana terapi ini menggunakan nilai-nilai moral, spiritual dan agama untuk menyelaraskan pikiran, tubuh, dan jiwa. Penyandang disabilitas dalam upaya mengatasi kecemasan dan depresi.
Penyelenggaraan bimbingan dan terapi mental spiritual menjadi tanggungjawab Menteri Sosial sebagai penyelenggara urusan-urusan sosial. Gubernur, wali kota, dan bupati menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan bimbingan dan terapi sosial di daerah.
Jika program ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku maka tingkat depresi pada penyandang disabilitas akan cepat teratasi.
ADVERTISEMENT
Jika penyandang disabilitas telah mampu melawan depresi yang dialami, maka tidak akan butuh waktu lama untuk melakukan rehabilitasi lanjutan berupa pemberian pelatihan dan pengetahuan tentang bagaimana cara mengoptimalkan potensi diri untuk bisa kembali berinteraksi dengan sosial kemasyarakatan.
Kesuksesan penyelenggaraan bimbingan dan terapi mental spiritual bagi penyandang disabilitas harus didukung oleh semua pihak baik regulator maupun eksekutor.
Kesuksesan ini akan mampu menciptakan indonesia inklusi sesuai dengan program berkelanjutan yang digaungkan oleh pemerintah.
Ilustrasi seseorang yang mengalami depresi. Sumber: freepik.com