Temuan Uang Palsu di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Meningkat

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang Bukti Uang Palsu yang diamankan Satreskrim Polres Brebes.
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Uang Palsu yang diamankan Satreskrim Polres Brebes.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Temuan uang palsu di wilayah eks Karesidenan Pekalongan tahun 2020 meningkat dibanding tahun 2019 lalu. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, M. Taufik Amrozy mengatakan, tahun 2019 ada sekitar 5.246 lembar uang palsu yang hendak diedarkan di wilayah eks Karesidenan Pekalongan diamankan. Sedangkan tahun ini sampai September 2020 ada 981 lembar dan ada penambahan 4.973 lembar. Sehingga, totalnya mencapai 5.954 lembar.
ADVERTISEMENT
"Per September kemarin hanya 981 lembar. Tapi ternyata ada penambahan dengan jumlah yang sangat banyak, mencapai 4.973 lembar uang palsu. Jadi tahun ini ada peningkatan," kata M. Taufik Amrozy.
Menurut dia, peredaran jumlah uang palsu setiap tahunnya fluktuatif atau naik turun. Untuk tahun 2018, jumlah temuan uang palsu lebih sedikit. Tahun 2019 ada peningkatan, dan tahun 2020 ini terjadi peningkatan kembali. Selama tiga tahun tersebut, grafik peredaran uang palsu selalu naik.
"Tahun 2019 temuan di berbagai lokasi di wilayah kerja BI Tegal, dari Brebes sampai Batang. Tahun lalu di Bank Indonesia sendiri ada temuan uang palsu melalui setoran bank," jelasnya.
Taufik menjelaskan, secara kasat mata uang palsu memang mirip dengan uang asli. Sehingga masyarakat umum tidak bisa membedakan. Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati jika melakukan transaksi agar benar-benar memperhatikan keaslian uang. Di tambah lagi dengan kondisi ekonomi yang terjadi di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat umum mungkin tidak tahu atau sulit membedakan. Jadi kami berharap masyarakat harus lebih hati-hati dan jeli," jelasnya.
Belum lama ini, sebanyak 4.973 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu berhasil diamankan Satreskrim Polres Brebes sebelum beredar ke masyarakat. Terkait uang palsu yang ditemukan Satreskrim Polres Brebes itu, Taufik mengungkapkan ciri-cirinya. Dari hasil pemeriksaan timnya, uang yang dibawa pelaku tersebut palsu. Itu terlihat dari ciri-ciri uang asli yang tidak terdapat di lembaran uang tersebut. Di antaranya, tanda air yang tidak berpendar, kalau diraba tidak kasar, mikro teks dalam uang yang tidak bisa dibaca.
"Ada beberapa unsur ciri-ciri khas uang yang tidak ditemukan, sehingga kami nyatakan uang ini tidak asli," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT