Seorang Guru di Tegal Dilaporkan karena Diduga Menggertak Siswa

Konten Media Partner
21 September 2020 18:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah orangtua siswa kelas 2B SDN Munjungagung 01 Kramat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, usai melapor ke KWK Kramat, Senin (21/9). (Foto: Syaifullah)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah orangtua siswa kelas 2B SDN Munjungagung 01 Kramat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, usai melapor ke KWK Kramat, Senin (21/9). (Foto: Syaifullah)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Munjungagung 01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal dilaporkan ke Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) oleh sejumlah orang tua siswa, Senin (21/9). Guru berinisial M tersebut dilaporkan karena diduga menggertak dengan memukul meja hingga siswa tersebut menangis. Oknum guru tersebut juga diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah seorang siswa.
ADVERTISEMENT
Salah satu orang tua siswa, Riyana (31) mengatakan para orang tua terpaksa melaporkan oknum guru tersebut karena menggertak siswa dan menggebrak meja saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
"Yang namanya siswa, digertak gitu, apalagi gebrak meja jelas ketakutan lah siswanya. Bahkan sampai nangis. Anak saya sampai nangis terus karena ketakutan dan sampai tidak mau ke sekolah," katanya.
Senada dituturkan orang tua siswa lain, Suci Dariah (36). Ia menuturkan, anaknya yang duduk di bangku kelas 2B, tidak mau berangkat sekolah karena takut. Aksi yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi pada Senin (14/9/2020) lalu. Kejadian saat siswa sedang mengikuti penilaian tengah semester (PTS).
Saat itu, hampir seluruh siswa tidak bisa mengerjakan soal PTS. Hal itu karena mereka tidak pernah diberi pelajaran tersebut. Selain itu, para siswa kelas 2 B juga tidak diberi pinjaman buku LKS dan Tema dari wali kelas. Sehingga mereka saling bertanya sesama teman di dalam kelas.
ADVERTISEMENT
"Karena siswa tidak bisa mengerjakan, oknum guru yang juga wali kelas langsung menggebrak meja sambil berbicara dengan intonasi yang agak keras. Siswa pun ketakutan dan tidak berani berbicara sepatah pun. Ya sampai rumah langsung nangis histeris. Tapi, siswa kelas 2A dipinjami buku LKS dan Tema. Tapi kenapa kelas 2B tidak dipinjami," tuturnya.
Suci juga membeberkan bahwa siswa diwajibkan mengerjakan PTS mata pelajaran Agama dan Tema 1 (Matematika, Bahasa Indonesia dan PKN). Padahal, jika mendasari jadwal PTS, hari Senin hanya mata pelajaran Agama. Sedangkan Tema 1, jadwalnya Selasa (15/9).
"Itu diborong dalam satu hari. Akhirnya anak-anak pulangnya sampai jam 12 siang. Jadi kasihan lah anak anak, sampai haus digertak, dan pulangnya siang," bebernya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para orang tua siswa juga melaporkan oknum tersebut karena diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap salah seorang siswi. Peristiwa yang tidak pantas diduga dilakukan oleh guru tersebut dialami oleh salah serorang siswa atau anak dari Caridi (32). Caridi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat awal siswa masuk sekolah di tahun ajaran baru. Menurutnya, korban sempat diraba-raba, mulai dari tangan hingga ke pantat.
"Anak saya ketakutan sampai sekarang tidak mau sekolah. Kejadiannya ya sekitar bulan Juli atau Agustus 2020. Jadi kan waktu itu anak saya nangis dan tidak mau berangkat sekolah. Setelah saya tanya, ternyata digituin sama oknum guru," ujarnya.
Sementara, saat oknum guru tersebut hendak dimintai konfirmasi, enggan menemui wartawan. Kepala SD Munjungagung 01, Nur Anis mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang mengajar. Namun demikian, Nur Anis mengaku akan memberikan pembinaan dan akan mengikuti saran dari komite sekolah dan orang tua siswa jika menginginkan oknum guru tersebut dimutasi.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara, komite dan orangtua siswa sudah mengusulkan ke KWK supaya guru itu dimutasi. Ya kita ikuti itu," ucapnya.
Terpisah, KWK Kramat, Sudiono membenarkan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari para orang tua siswa terkait permasalahan tersebut. Laporan itu nantinya akan disampaikan ke pimpinan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
"Iya betul ada laporan itu. Tapi akan akan lapor ke pimpinan dulu dan segera ditindajklanjuti," jelasnya. (*)