Kasus Kematian Akibat COVID-19 Menurun, Pemkab Tegal Bantah Pernyataan Luhut

Konten Media Partner
14 September 2021 21:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Ada tiga daerah di Jawa Tengah, yang disebut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengalami kenaikan kasus kematian akibat COVID-19. Yakni, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang. Namun hal tersebut dibantah oleh Pemkab Tegal.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal, Sarmanah Adi Muraeny menyatakan, jika merujuk pada data real di lapangan, jumlah kasus kematian COVID-19 di Kabupaten Tegal justru menurun.
Luhut menyampaian tren kenaikan kematian kasus COVID-19 di tiga daerah itu dalam konferensi pers virtual penanganan COVID-19 Jawa-Bali yang digelar pada Senin (13/9/2021) kemarin.
"Sebenarnya kalau rillnya itu sedikit. Itu kan begini, semiggu kemarin, ada 25 kasus baru dan yang meninggal 4 kasus. Itu kan termasuk yang dirawat di luar wilayah Kabupaten Tegal. misalnya dirawat di RS Harapan Anda Kota Tegal, tapi KTP-nya Kabupaten Tegal," kata Sarmanah.
Sarmanah menegaskan, dari data itu, sebenarnya kasus angka kematian COVID-19 dalam seminggu ini terbilang menurun atau sedikit. Sebab, dari kasus baru COVID-19 sebanyak 25 kasus dengan 4 kasus meninggal, jika dihitung, maka angka kematiannya jadi 16 persen.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya itu sebetulnya sedikit. Ada 25 kasus baru dan yang meninggal 4 kasus, jadi pembaginya sedikit loh. Pengennya kan kasusnya sedikit dan yang meninggal itu sedikit," bebernya.
Menurutnya, 4 kasus meninggal itu terjadi di 4 rumah sakit, yakni RSUI Harapan Anda Kota Tegal 1 kasus, RSUI Singkil Adiwerna 1 kasus, RS Mitra Siaga 1 kasus dan RSUD dr Soesilo 1 kasus. "Jadi 4 banding 25, jadi 16 persen. Makanya Kabupaten Tegal sekarang naik lagi menjadi level 3," ujarnya.
Sarmanah menilai, pemerintah pusat menyatakan adanya tren kenaikan pada kasus kematian COVID-19 di Kabupaten Tegal karena berkaitan dengan indikator yang diterapkan untuk menentukan level PPKM di masing masing daerah. Indikator tersebut salah satunya adalah pencapaian pelaksanaan vaksinasi. Sementara di Kabupaten Tegal sendiri untuk vaksinasi belum mencapai 50 persen.
ADVERTISEMENT
"Kabupaten Tegal vaksinasi untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen dan baru mencapai 23 persen. Makanya Kabupaten Tegal naik lagi menjadi level 3. Makanya kita harus genjot vaksinasi," tambahnya.
Sarmanah menyebutkan, vaksinasi merupakan upaya mencegah agar tidak terjadi lonjakan kembali pada kasus COVID-19. Hal itu juga agar masyarakat punya daya kekebalan. Sehingga, ketika terkonfirmasi COVID-19 pun tidak akan fatal atau bahkan tidak terinfeksi.
"Kabupaten Tegal kan penduduknya banyak, beda dengan seperti Kota Tegal. yang Penduduknya seperlima dari Kabupaten Tegal. Kota Tegal sudah 100 persen kita baru 20 persen. Tapi memang ya kita kalau mau mencapai 70 persen kita ya harus kerja keras," jelasnya. (*)