5 Anak Jalanan Putus Sekolah di Pemalang Ditangkap

Konten Media Partner
29 Maret 2018 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5 Anak Jalanan Putus Sekolah di Pemalang Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lima anak punk di Pemalang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Pemalang)
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Sedikitnya, lima anak jalanan atau kerap disebut anak punk di Kecamatan Petarukan, Pemalang diamankan polisi, Kamis, 29 Maret 2018. Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan warga sekitar.
Lima anak punk yang usianya masih remaja itu merupakan anak putus sekolah. Mereka masing-masing 2 laki-laki inisial BG, 15 tahun, dan CT, 16 tahun. Mereka berasal dari Batang. Lalu 3 perempuan inisial AD, 16 tahun, asal alamat Batang; DN, 15 tahun; ERW, 15 tahun, asal Kendal.
Kegiatan ini dilaksakan guna untuk mengurangi premanisme di kalangan masyarakat. Wakil Kapolsek Petarukan Iptu Totok Purwantoro mengatakan razia dimulai pukul 08.30 - 09.30 WIB. "Ops Cipta Kondisi dilakukan dengan sasaran aksi-aksi yang mengarah pada Premanisme," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, anak-anak jalanan yang biasa nongkrong di beberapa tempat straegis dan keramaian ini meresahkan warga sekitar. Biasanya mereka mangkal di persimpangan dan lampu lalu lintas. “Modus Operandi, anak punk tersebut mengamen di pertigaan Trafik laigt dan nongkrong bersama-sama di Bioskop Lama Petarukan yang meresahkan warga sekitarnya,” jelas totok.
Meraka yang terjaring, digelandang ke Polsek Petarukan untuk mendapat pembinaan dan penyuluhan. Mereka juga diminta membuat pernyataan tidak akan mengamen dan menjadi anak punk lagi.
Reporter/Editor: Muhammad Irsyam Faiz