Cari Solusi Sengketa Lahan, Ikasma Temui Komisaris PT KAI

Konten Media Partner
17 Januari 2019 7:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cari Solusi Sengketa Lahan, Ikasma Temui Komisaris PT KAI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Tegal menemui komisaris PT KAI pada Rabu, 16 Januari 2019. Pertemuan tersebut sebagai upaya restorative justice terkait sengketa lahan antara PT KAI dengan Pemkot Tegal.
ADVERTISEMENT
"Bersama senior-senior Alumni SMA Negeri 1 Tegal hari ini kami datang ke PT KAI dan diterima langsung oleh Komisaris PT KAI Suhono Harso Supangkat beserta Direksi yang diwakili Deputi Direksi Aset PT KAI Alim," terang Ketua Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma)Tegal Tafakurrozak, Rabu, 16 Januari 2019.
Perlu diketahui, pada tahun 2017 PT KAI mempermasalahkan obyek lahan yakni SMA Negeri 1 Tegal.
Rozak panggilan akrab Tafakurrozak mengungkapkan permasalahan bermula pada era kepemimpinan Siti Masitha di tahun 2017. Ketika itu Pemerintah Kota Tegal mengundang PT KAI karena Pemkot ingin membangun icon Kota Tegal yang pusatnya di Stasiun Kereta Api Tegal.
"PT KAI lalu menyodorkan bahwa ini mempunyai lahan dan sebagainya, yang kemudian bunda Sitha juga menyodorkan bahwa SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Tegal memiliki sertifikat," kata Rozak.
ADVERTISEMENT
Lantaran hal tersebut, PT KAI kaget selama ini area yang ditempati SMA N 1 dan SMP N 1 Tegal masuk dalam neraca maupun aktiva PT KAI. "Kemudian ada temuan BPK terkait aset-aset PT KAI yang di klaim pihak-pihak lain yang sudah punya ikatan. PT KAI mengkhawatirkan ini masuk ke Tipikor karena ada kerugian negara," bebernya.
Oleh karena itu, Rozak berujar PT KAI menyodorkan dua alternatif yaitu meminta Pemerintah dalam hal ini BPN menghapus aset itu atau melalui jalur hukum karena aset tersebut memiliki ikatan hukum. "Terkait masalah hukum antara PT KAI dengan BPN, Pemkot Tegal dan Pemprov Jawa Tengah, kami dari Ikasma tidak akan mengurusi itu," katanya.
Rozak optimis dari hasil pertemuan tersebut, ada sinyal positif dari PT KAI lantaran menyambut baik. PT KAI menegaskan apabila menang akan mengembalikan pada pihak manapun yang mengunakan terutama untuk pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Tapi masalahnya, pemanfaatan itu bukan sekolahnya yang mengajukan. Namun Pemerintah Kota dan Provinsi yang menyurati PT KAI untuk pemanfaatan itu," terangnya.
Lebih lanjut Rozak menjelaskan jadi pemanfaatan itu bisa dibicarakan dengan duduk bersama, meskipun nanti lahan milik PT KAI. "Asal harapannya, Alumni Ikasma bisa mendorong Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng bisa menyurati tentang pemanfaatan itu kepada PT KAI dengan kata lain Ikasma menjadi penjembatannya," tutur dia.
"Jalur non ligitasi dan restorative justice telah kami gunakan, PT KAI menegaskan tidak akan memberikan batas waktu sampai kapan pemakaian lahan, sepanjang pemanfaatannya untuk mencerdaskan pendidikan. Asal ada surat menyurat dari Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng kepada PT KAI," pungkasnya. (*)
Reporter : Reza Abineri
ADVERTISEMENT
Editor : Muhammad Abduh