Ini 5 Kelurahan di Kota Palu yang Masuk Zona Merah COVID-19

Konten Media Partner
6 Juli 2021 18:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido saat konferensi pers tentang PPKM Mikro, Selasa (6/7). [Foto: Istimewa]
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido saat konferensi pers tentang PPKM Mikro, Selasa (6/7). [Foto: Istimewa]
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, mengatakan ada lima kelurahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang masuk dalam zona merah COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Lima kelurahan yang masuk zona merah adalah Kelurahan Birobuli Utara, Birobuli Selatan, Palupi, Tanamodindi, dan Kelurahan Talise," kata Reny pada konferensi pers tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7).
Wali Kota Palu Reny pada konferensi pers yang berlangsung di ruang Command Center Kota Palu ini, juga mengungkapkan kelurahan yang masuk zona hijau.
Menurutnya, ada 12 kelurahan yang masuk dalam zona hijau COVID-19. Sehingga, kondisi ini perlu dipertahankan supaya tidak menjadi zona kuning, orange, ataupun merah.
"Zona kuning ada 14 kelurahan dan zona orange ada 10 kelurahan," kata mantan Direktur RSUD Undata Palu itu.
Menurutnya, kasus positif COVID-19 di Kota Palu pada bulan Juli ini terbanyak dikarenakan kontak erat, bukan karena kasus pelaku perjalanan.
ADVERTISEMENT
Sehingga Pemkot Palu dalam hal ini lanjutnya, menempuh langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka penularan COVID-19 menuju zona hijau. Di antaranya, vaksinasi secara masif, operasi yustisi yang dilaksanakan tiga kali sehari, hingga pemberlakukan zonasi di setiap kelurahan.
"Khusus zona merah, Lurah tidak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.
Sebelumnya kata Reny, Kota Palu masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Pengetatan tersebut dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. 43 kota ini tergolong dalam asesmen 4 dalam kondisi COVID-19.