Gubernur Sulteng Lantik 2 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020

Konten Media Partner
30 April 2021 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulteng Lantik 2 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulteng Lantik 2 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola melantik dan mengambil sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-una, Mohammad Lahay-Ilham, serta Bupati-Wakil Bupati Morowali Utara dr. Delis Julkarron Hehi Mars-Djira, Jumat (30/4), di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.72-1097 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-una dan Morowali Utara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan tanda jabatan oleh Gubernur Sulteng.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada pasangan Bupati-Wakil Bupati Morowali Utara dan Tojo Una-una, serta menitipkan beberapa hal.
Pertama, agar menjaga integritas untuk menahan diri dari godaan yang dapat membuat seseorang menyimpang dari aturan. Kedua, melayani masyarakat sepenuh hati dan senantiasa mendekati masyarakat karena berbagai masalah akan nampak dan terasa kalau pemimpin lebih sering bersama rakyatnya.
Gubernur Sulteng Lantik 2 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020. Foto: Istimewa
Ketiga, kekompakan antara bupati dan wakil bupati kiranya dijaga mulai hari pelantikan hingga akhir masa jabatan.
ADVERTISEMENT
"Bupati dan wakilnya harus sering berdiskusi, merundingkan dan menetapkan pembagian peran pembangunan yang akan dijalankan," kata Longki.
Keempat, pemerintah kabupaten agar senantiasa menjalin koordinasi dengan provinsi, karena bagaimanapun juga pemerintah provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Karena tugas pemerintah provinsi adalah untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan di 13 kabupaten/kota termasuk dalam pengendalian dan pengentasan pandemi COVID-19. Saya minta Pemkab Tojo Una-una dan Morowali Utara tidak lengah dan tidak melonggarkan sedikitpun pengawasan protokol kesehatan 5 M dan 3T agar kondisi kurva COVID-19 yang terus melandai di Sulteng dapat dipertahankan," katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, mewakili Ketua DPRD Sulteng, Wali Kota Palu, Forkopimda Sulteng, Pj Sekdaprov dan pejabat utama lingkup Sulteng, Ketua DPRD Tojo Una-una dan Morut, Pj Bupati Tojo Una-una dan Morut, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK/Dekranasda Sulteng, serta pejabat terkait lainnya.
ADVERTISEMENT