Dua Perempuan di Palu Ditangkap Saat Pesta Sabu

Konten Media Partner
14 Oktober 2019 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Palu Utara, IPTU La'ata saat memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku sabu di wilayah Kelurahan Pantoloan, KecamatanTawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam (13/10). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Palu Utara, IPTU La'ata saat memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku sabu di wilayah Kelurahan Pantoloan, KecamatanTawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam (13/10). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara berhasil menangkap dan mengamankan 3 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Pantoloan, KecamatanTawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (13/10) sekitar pukul 22.30 WITA.
ADVERTISEMENT
Tiga pelaku tersebut adalah RN (43), VD (33), RI (25) dan dua di antaranya perempuan. Selain mengamankan pelaku, turut disita barang bukti.
Kapolsek Palu Utara, IPTU La'ata, Senin (14/10), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga bahwa di tempat mereka, sering kali dijadikan arena pesta dan transaksi barang haram.
"Petugas ketika mendapat laporan tersebut langsung menindaklanjutinya dan menuju ke tempat kost dimaksud," kata La'ata.
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku sabu-sabu di wilayah Kelurahan Pantoloan, KecamatanTawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (13/10). Foto: Istimewa
Sesampainya di lokasi kata La'ata, petugas menunjukkan surat tugas dan menjelaskan maksud kedatangan kepada pemilik kost dengan disaksikan dua orang warga.
Petugas lalu masuk ke kost dan mendapati tiga orang di dalam kost. Dua di antaranya perempuan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Hasil penggeledahan petugas menemukan 3 paket diduga sabu disembunyikan 1 di bawah kasur, 2 paket di bawah lemari bersama alat hisapnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini menurut La'ata, tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Palu Utara guna diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor: Ikram