Pemprov Bangka Belitung Gandeng OK OCE Perkuat UMKM

OK OCE
Gerakan Sosial Penciptaan Lapangan Kerja Berbasis Kewirausahaan
Konten dari Pengguna
19 Maret 2021 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari OK OCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pameran UMKM dan Pembukaan Event Turnament E-Sport Belitung Timur, 13 Maret 2021.
zoom-in-whitePerbesar
Pameran UMKM dan Pembukaan Event Turnament E-Sport Belitung Timur, 13 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengatakan bukan hanya Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung saja, tetapi seluruh Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharuskan mendukung Program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara terpadu.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu bertempat di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Jumat (12/3/2021).
Erzaldi menjelaskan untuk mendukung UMKM dan produk-produk unggulan Bangka Belitung yang selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri, dirinya meminta seluruh PD berkolaborasi dari proses manajemen hingga pemasaran, sehingga program UMKM semakin kuat.
Dalam pengembangan UMKM secara terpadu ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng OK OCE dalam menjalankannya. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara OK OCE dengan masing-masing Perangkat Daerah.
Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum OK OCE, Iim Rusyamsi, bahwa dengan kerjasama ini OK OCE sebagai gerakan sosial penciptaan lapangan kerja berbasis wirausaha siap berkolaborasi.
ADVERTISEMENT
Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag Babel dalam hal ini akan menjadi leading sektornya.
“Seperti Produk Jahe Merah di Dinas Pertanian bisa dikolaborasikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM atau Disperindag sehingga menjadi produk unggulan Bangka Belitung. Begitu juga produk unggulan dari dinas lainnya,” jelas Erzaldi.
Dengan demikian keberadaan produk tersebut akan menambah lebih banyak pilihan dan nantinya akan mengerucut menjadi produk unggulan yang lebih baik.
Dalam pengembangannya ini, Ia juga berharap untuk diperkuat melalui aplikasi di smartphone yang akan mempermudah masyarakat untuk mengaksesnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Elfiyena dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti oleh seluruh PD di Lingkup Pemprov Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Penyusunan rancangan perubahan atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil ini dilaksanakan untuk menjadi payung hukum pengembangan UMKM.
“Perangkat Daerah yang selama ini telah memiliki program pembinaan kewirausahaan masing-masing secara terpadu dapat mendukung UMKM Bangka Belitung menjadi semakin kuat, bekerjasama dengan OK OCE,” jelasnya.
Dia menambahkan, peraturan Gubernur ini juga dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan dalam mensinergikan kebijakan pengembangan UMKM secara terpadu guna mewujudkan dan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.