Dept. IKK IPB Ajarkan ASN Kaltim Menjadi Konsumen Cerdas

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
17 Mei 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilmu Keluarga Konsumen IPB Worksop
Ciri-ciri konsumen cerdas adalah teliti membeli barang atau jasa yang diperlukan dan tidak mudah terpengaruh janji, promosi dan iklan dari penjual. Saat ini, banyak pedagang menempuh berbagai promosi misalnya melalui iklan, hingga memberikan diskon, untuk menarik minat pembeli.
ADVERTISEMENT
“Sebagai konsumen cerdas, harus berani menuntut. Jika barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Menurut Undang-Undang Nomor 8/1999, hak yang dimiliki oleh konsumen adalah hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan,” tegas Dr. Megawati Simanjuntak, akademisi Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) saat menjadi narasumber dalam Edukasi Konsumen Cerdas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/5).
Menurutnya untuk menempuh jalur ini, konsumen harus menyimpan bukti pembayaran dan kartu garasi. Dr. Mega mengajak konsumen cerdas dengan cara teliti sebelum membeli, beli sesuai kebutuhan, pastikan ada label Standar Nasional Indonesia (SNI), perhatikan waktu kadarluwasa dan perhatikan label manual garansi Bahasa Indonesia. Serta gunakan produk-produk Indonesia atau dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Dr. Megawati Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan edukasi konsumen cerdas ini merupakan salah satu bentuk kerjasama Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, FEMA, setelah sebelumnya IPB terlibat dalam memberikan pelatihan teknis survei indeks keberdayaan konsumen yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang, Disperindagkop dan UKM Kaltim.
Selain Dr. Mega, kegiatan ini juga menghadirkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Samarinda, Saiful, SE, M.Si, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dr. Agnes Susanto dan Balai Besar POM Samarinda Genta Nila Hadi, S. Si. Apt, MM.
Pada kesempatan yang sama dr. Agnes Susanto menyampaikan tren dan tantangan belanja online saat ini adalah konsumen dimudahkan dengan peluang untuk melakukan kurasi, berbagi, dan berkolaborasi dengan sesama konsumen. Baik tentang pendapat, pengalaman, keinginan dan kebutuhan mereka secara instan.
ADVERTISEMENT
“Kondisi ini selain memberikan kemampuan bagi konsumen untuk menguasai pasar, juga telah memaksa perubahan perilaku penjual. Saat ini penjual dengan mereknya, harus transparan ketika melakukan proses pelayanan pada konsumen yang semakin cerdas. Sehingga terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, tips belanja online diantaranya, pilihlah situs belanja online yang terpercaya, pilih seller atau penjual, gunakan rekening bersama, teliti membeli produk, simpan bukti transaksi. “Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (**/Zul)
Keyword: konsumen cerdas, Dr. Megawati Simanjuntak, SNI